TIMIKA | Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen T. Malissa, menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menerima surat pemberitahuan dan surat tugas dari tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua Tengah untuk melakukan pemeriksaan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakan Marthen bahwa pemeriksaan itu mencakup kepatuhan belanja daerah pada tahun anggaran 2024 hingga semester ke tiga tahun 2025. Pemeriksaan akan dilakukan selama kurang lebih 50 hari.
“Ya mungkin di dalam juga semua, kan belanja diperiksa. Makanya kita juga ini, kok baru tahun ini dilakukan pemeriksaan kepatuhan belanja. Tahun-tahun sebelumnya kan tidak pernah, tapi yang diperiksa hanyalah laporan keuangan daerah,” kata pada di halaman kantor Puspem SP3 pada Senin (13/10/2025).
Marthen menyebutkan, tim akan menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran belanja.
Marthen menuturkan, sebelumnya BPK lebih berfokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Mimika mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun pihaknya belum mengetahui pasti alasan BPK baru melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja tahun ini.
Marthen menejlaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pemeriksaan ini ada kaitannya dengan penyerapan APBD Mimika yang masih rendah. sementara berdasarkan surat dari BPK, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan Pemda Mimika, seperti SK Bupati tentang Standar Harga Satuan (SHS) serta dokumen-dokumen terkait belanja barang, jasa, dan modal. (Red).








