TIMIKA | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menetapkan deadline atau batas waktu bagi pemerintahan Distrik untuk melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik Kabupaten Mimika sampai tanggal 4 Maret mendatang.
“Jadi memang jadwal kami terakhir tanggal 4 maret data sudah masuk semua. Data dari tingkat distrik harus sudah masuk semua disistem. Supaya ada waktu untuk tim asistensi kami bersama dengan pihak Distrik melakukan verifikasi,” ungkap kepala Bappeda, Dr. Ir. Yohana Paliling,M.Si pada, Jumat (27/2/2026).
Ia menyebutkan apabila semua sudah berjalan sesuai dengan waktu yang yang telah ditentukan maka selanjutnya akan dilaksanakan Musrenbang tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dan rencana kalau tidak ada halangan kita lanjutkan ke tingkat OPD pada ditanggal 5 atau tanggal 6 maret,” tuturnya.
Ia menambahkan hingga saat ini tim asistensi Bappeda masih terus berkoordinasi dengan pihak Distrik.
Ia menerangkan, untuk beberapa Distrik sudah melaksanakan Musrenbang sejak kemarin. Dan pada hari ini juga ada beberap distrik yang sedang melaksanakan musrenbang.
“Terkait dengan Distrik Mimika Barat Tengah saat ini tim kami sedang melakukan koordinasi dengan pak Kadistrik akan dilaksanakan kapan dan didimana. Karena proses perencanaan pembangunan harus terus berjalan,”pungkasnya. (Red)







