TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026.
DPA yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan didampingi Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, pada, Rabu (25/2/2026).
Usai penyerahan DPA, Bupati John Rettob berharap segala program pemerintah Kabupaten Mimika yang sudah di komunikasikan dan disetujui oleh DPRK Mimika ini perlu dikawal bersama.
Dikatakan Bupati John, jika dibandingkan dengan kabupaten lain, proses yang dilalui kabupaten Mimika cukup panjang sebelum sampai pada penyerahan DPA saat ini.
“Tahun ini cukup cepat dalam pembagian DPA kepada tiap OPD. Hal ini merupakan satu prestasi. Tahun depan APBD harus kita serahkan tanggal 31 Desember, mudahan kita semua komitmen,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa tidak ada hubungannya antara pergantian pejabat, dengan penyerahan DPA, pejabat diganti namun DPA tetap berjalan, dan pejabat yang diganti langsung menyerahkan ke pejabat baru.
“Apabila ada orang yang mengatasnamakan bupati untuk mendapatkan proyek, saya tegaskan bahwa saya dengan wakil bupati tidak mengintervensi proyek,” pungkasnya.(Red)







