TIMIKA | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebagai Syarat Salur Tahap III TA 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika pada, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Yohana Paliling, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dana Otsus dan DTI.
Wagbup Kemong dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan dana Otsus dan DTI, sekaligus mempersiapkan laporan syarat salur tahap ketiga.
“Kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan dana Otsus dan DTI. Banyak hal yang perlu didiskusikan dan dievaluasi, terutama terkait dengan pemenuhan syarat salur tahap ketiga,” ucapnya.
Wabup menekankan pentingnya perhatian dari pimpinan OPD terhadap target realisasi fisik dan keuangan, serta pencapaian output kinerja yang menjadi bagian dari laporan syarat salur. Ia meminta seluruh OPD untuk segera merealisasikan penggunaan dana yang telah disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melalui Kas Daerah (RKUD).
Selain itu, ketepatan waktu penyampaian laporan menjadi salah satu variabel penting dalam penyaluran dana Otsus tahap ketiga, yang mensyaratkan realisasi hingga 70% dari total pagu alokasi dan capaian output minimal 50%.
“Saya harapkan para pimpinan OPD benar-benar memperhatikan ketepatan waktu penyampaian laporan karena ini menjadi salah satu indikator utama dalam proses salur tahap ketiga,” pungkasnya (Red)








