Gelar Aksi di YPMAK Masyarakat Adat Tuntut PT Freeport

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

masyarakat tiga kampung saat gelar aksi

masyarakat tiga kampung saat gelar aksi

TIMIKA | Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Kampung Tsinga, Waa Banti, Arwanop (LMA Tsingwarop) menggelar aksi di kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), jalan Yos Sudarso, pada Senin (16/6/2025).

Masyarakat dari tiga kampung membentang  spandukk serta melakukan orasi di halaman kantor YPMAK. Mereka menuntut kompensasi dari PT Freeport atas dampak lingkungan.

Kedatangan masyarakat yang dipimpin Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal ini menuntut kompensasi dan ganti sebagai pemilik hak ulayat, yang terkena dampak langsung atas operasional pertambangan PT Freeport Indonesia terhadapa tiga kampung diwilayah tersebut.

LMA Tsingwarop menuntut agar PTFI menjelaskan kepada masyarakat pemilik hak ulayat suku Amungme, tentang hasil rapat komisi penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pusat dan Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) tahun 2023 yang salah satu poinnya memperjelas kewajiban PT Freeport Indonesia mengenai hak-hak ulayat masyarakat dan sosialisasi mekanisme kompensasi.

Baca Juga :  Perayaan Pentahbisan Uskup Timika Berlangsung Selama Tiga Hari

“Kami minta pimpinan datang temui kami di sini dan jelaskan terkait kompensasi dan hak-hak atas rapat komisi penilai AMDAL dan Andal. AMDAL PTFI tahun 2023 penuh kebohongan,” ucap Arnold.

Jika tuntutan ini tidak diselesaikan, kata Arnold maka masalah akan semakin panjang,karena masyarakat akan tutup aktivitas di kantor YPMAK. Karena itu, diharapkan manajemen YPMAK agar berkoordinasi ke manajemen PTFI, supaya bisa hadir dan menjawab tuntutan ini.

Baca Juga :  Mimika Resmi Miliki MPP, Pertama di Papua Tengah

“Kami akan duduk di tempat ini sampai ada kejelasan dari PTFI, karena penilai AMDAL sudah sepakat untuk memenuhi hak-hak pemilik hak ulayat, akan tetapi sampai saat ini tidak terealisasi,” katanya.

Menanggapi tuntutan ini, Vice President Community Relations PTFI, Engel Enoch menyampaikan, bahwa pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan LMA Tsingwarop.

“Kehadiran kami di sini, membuktikan bahwa kami siap diskusi,” katanya singkat. (Redaksi)

Berita Terkait

Mengenal Sosok Michael Gomar Dari Kepala Distrik, Pj. Bupati Hingga Lolos 3 Besar Calon Sekda PPS
Disdukcapil Gelar Sosialisasi Wujudkan Keluarga Sakinah
Kepala Bappeda Sebut Program Wajib Menyentuh Masyarakat : Dana Padat Karya Capai Rp 43 Miliar
Mimika Resmi Miliki MPP, Pertama di Papua Tengah
Kreativitas Generasi Papua
Pangdam XVII/Cenderawasih Sambut Kunker Wakasad di Jayapura
Mimika Bakal Punya MPP di Pusat Kota
Siapkan SDM Unggul Pemkam Nawaripi Kirim Generasi Kamoro Sekolah di Luar Daerah Sejak Usia Dini
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:25 WIT

Mengenal Sosok Michael Gomar Dari Kepala Distrik, Pj. Bupati Hingga Lolos 3 Besar Calon Sekda PPS

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:11 WIT

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Wujudkan Keluarga Sakinah

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:00 WIT

Kepala Bappeda Sebut Program Wajib Menyentuh Masyarakat : Dana Padat Karya Capai Rp 43 Miliar

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:44 WIT

Mimika Resmi Miliki MPP, Pertama di Papua Tengah

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:43 WIT

Kreativitas Generasi Papua

Berita Terbaru

Antusias warga belanja saat GPM

Ekonomi

GPM di SP4 Diserbu Warga

Kamis, 26 Jun 2025 - 14:35 WIT

foto : ilustrasi

Daerah

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Wujudkan Keluarga Sakinah

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:11 WIT