Gelar Aksi di YPMAK Masyarakat Adat Tuntut PT Freeport

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

masyarakat tiga kampung saat gelar aksi

masyarakat tiga kampung saat gelar aksi

TIMIKA | Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Kampung Tsinga, Waa Banti, Arwanop (LMA Tsingwarop) menggelar aksi di kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), jalan Yos Sudarso, pada Senin (16/6/2025).

Masyarakat dari tiga kampung membentang  spandukk serta melakukan orasi di halaman kantor YPMAK. Mereka menuntut kompensasi dari PT Freeport atas dampak lingkungan.

Kedatangan masyarakat yang dipimpin Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal ini menuntut kompensasi dan ganti sebagai pemilik hak ulayat, yang terkena dampak langsung atas operasional pertambangan PT Freeport Indonesia terhadapa tiga kampung diwilayah tersebut.

LMA Tsingwarop menuntut agar PTFI menjelaskan kepada masyarakat pemilik hak ulayat suku Amungme, tentang hasil rapat komisi penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pusat dan Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) tahun 2023 yang salah satu poinnya memperjelas kewajiban PT Freeport Indonesia mengenai hak-hak ulayat masyarakat dan sosialisasi mekanisme kompensasi.

Baca Juga :  Menyonsong HUT RI Ke-80 Ini Yang Dilakukan Pelajar di Mimika

“Kami minta pimpinan datang temui kami di sini dan jelaskan terkait kompensasi dan hak-hak atas rapat komisi penilai AMDAL dan Andal. AMDAL PTFI tahun 2023 penuh kebohongan,” ucap Arnold.

Jika tuntutan ini tidak diselesaikan, kata Arnold maka masalah akan semakin panjang,karena masyarakat akan tutup aktivitas di kantor YPMAK. Karena itu, diharapkan manajemen YPMAK agar berkoordinasi ke manajemen PTFI, supaya bisa hadir dan menjawab tuntutan ini.

Baca Juga :  Bupati John Rettob : Jadikan Mimika Kota Harmoni Beragama

“Kami akan duduk di tempat ini sampai ada kejelasan dari PTFI, karena penilai AMDAL sudah sepakat untuk memenuhi hak-hak pemilik hak ulayat, akan tetapi sampai saat ini tidak terealisasi,” katanya.

Menanggapi tuntutan ini, Vice President Community Relations PTFI, Engel Enoch menyampaikan, bahwa pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan LMA Tsingwarop.

“Kehadiran kami di sini, membuktikan bahwa kami siap diskusi,” katanya singkat. (Redaksi)

Berita Terkait

Pemprov Papsel Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama
Bupati John Launching Program Clean Friday Distrik Wania
Antusias Pelajar di Mimika Mengikuti Lomba Dayung
Langkah Cepat Bangkitkan UMKM Mimika
Ratusan Pelajar SMA/SMK Mengikuti Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan
Loka POM Musanahkan Ribuan Obat Tablet Ilegal
Empat OPD Terima Sertifikat ISO 27001
Wanam Dirancang Jadi Pusat Cadangan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:49 WIT

Pemprov Papsel Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:13 WIT

Bupati John Launching Program Clean Friday Distrik Wania

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Antusias Pelajar di Mimika Mengikuti Lomba Dayung

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:19 WIT

Langkah Cepat Bangkitkan UMKM Mimika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:18 WIT

Loka POM Musanahkan Ribuan Obat Tablet Ilegal

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Papsel Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:49 WIT

Daerah

Bupati John Launching Program Clean Friday Distrik Wania

Jumat, 29 Agu 2025 - 15:13 WIT

Daerah

Antusias Pelajar di Mimika Mengikuti Lomba Dayung

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:33 WIT

Doc. Dinas Koperasi dan UMKM

Daerah

Langkah Cepat Bangkitkan UMKM Mimika

Kamis, 28 Agu 2025 - 19:19 WIT