Gelar Aksi di YPMAK Masyarakat Adat Tuntut PT Freeport

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

masyarakat tiga kampung saat gelar aksi

masyarakat tiga kampung saat gelar aksi

TIMIKA | Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Kampung Tsinga, Waa Banti, Arwanop (LMA Tsingwarop) menggelar aksi di kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), jalan Yos Sudarso, pada Senin (16/6/2025).

Masyarakat dari tiga kampung membentang  spandukk serta melakukan orasi di halaman kantor YPMAK. Mereka menuntut kompensasi dari PT Freeport atas dampak lingkungan.

Kedatangan masyarakat yang dipimpin Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal ini menuntut kompensasi dan ganti sebagai pemilik hak ulayat, yang terkena dampak langsung atas operasional pertambangan PT Freeport Indonesia terhadapa tiga kampung diwilayah tersebut.

LMA Tsingwarop menuntut agar PTFI menjelaskan kepada masyarakat pemilik hak ulayat suku Amungme, tentang hasil rapat komisi penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pusat dan Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) tahun 2023 yang salah satu poinnya memperjelas kewajiban PT Freeport Indonesia mengenai hak-hak ulayat masyarakat dan sosialisasi mekanisme kompensasi.

Baca Juga :  Lanal Timika Gelar Baksos dan Bakkes Jelang HUT TNI

“Kami minta pimpinan datang temui kami di sini dan jelaskan terkait kompensasi dan hak-hak atas rapat komisi penilai AMDAL dan Andal. AMDAL PTFI tahun 2023 penuh kebohongan,” ucap Arnold.

Jika tuntutan ini tidak diselesaikan, kata Arnold maka masalah akan semakin panjang,karena masyarakat akan tutup aktivitas di kantor YPMAK. Karena itu, diharapkan manajemen YPMAK agar berkoordinasi ke manajemen PTFI, supaya bisa hadir dan menjawab tuntutan ini.

Baca Juga :  Pekan Depan Obat Biru Kembali Tersedia

“Kami akan duduk di tempat ini sampai ada kejelasan dari PTFI, karena penilai AMDAL sudah sepakat untuk memenuhi hak-hak pemilik hak ulayat, akan tetapi sampai saat ini tidak terealisasi,” katanya.

Menanggapi tuntutan ini, Vice President Community Relations PTFI, Engel Enoch menyampaikan, bahwa pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan LMA Tsingwarop.

“Kehadiran kami di sini, membuktikan bahwa kami siap diskusi,” katanya singkat. (Redaksi)

Berita Terkait

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit
SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai
Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024
Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City
Brimob Batalyon B Pelopor Sambangi ke Panti Asuhan
Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro
Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup TMMD ke-126 di Jayawijaya
Disnaker Siapkan RTKD

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:19 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit

Selasa, 11 November 2025 - 09:49 WIT

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Senin, 10 November 2025 - 23:55 WIT

Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024

Senin, 10 November 2025 - 23:37 WIT

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Minggu, 9 November 2025 - 17:13 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro

Berita Terbaru

Daerah

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:49 WIT

Hukum dan Kriminal

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Senin, 10 Nov 2025 - 23:43 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Senin, 10 Nov 2025 - 23:37 WIT