Imigrasi Merauke Tangkap Wisatawan Yang Lecehkan Suku Asmat

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisatawan saat diamankan petugas imigrasi merauke

Wisatawan saat diamankan petugas imigrasi merauke

MERAUKE| Seorang wisatawan asal China berinisial SW (30) diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Papua Selatan.

Ia diduga melakukan penyalahgunaan visa kunjungan sekaligus melakukan tindakan tak pantas dengan melecehkan suku Asmat melalui akun media sosial miliknya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Merauke, Zulhamsyah, dalam konferensi pers pada Kamis, (24/07/2025) lalu,mengatakan bahwa penangkapan terhadap SW berawal dari laporan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Asmat.

“Kami menerima laporan bahwa seorang warga negara asing diduga melakukan pelecehan terhadap suku Asmat, serta menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari kantor Imigrasi Kelas II Merauke, SW diketahui masuk ke Papua Selatan pada 5 Juli 2025 melalui jalur Jakarta–Timika dengan menggunakan visa kunjungan wisata.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Sebut Setiap Pagi Sampah Masih Banyak Berserakan di Pinggiran Jalan

Semula SW mengunjungi Asmat dengan menggunakan jasa pemandu wisata, namun kemudian memutuskan untuk beraktivitas sendiri tanpa pendamping.

Yang membuat geger, wisatawan tersebut ternyata memanfaatkan media sosial TikTok untuk menjual produk suplemen tulang. Lebih jauh lagi, dalam kontennya ia menyebut suku Asmat sebagai “kanibal dan primitif”, pernyataan yang dinilai sangat menyinggung dan merendahkan identitas budaya lokal.

“Tindakannya jelas melecehkan budaya dan melanggar etika sebagai wisatawan. Ini tak bisa ditoleransi,” tegas Zulhamsyah.

SW terancam Dideportasi dan Masuk Daftar Hitam. Atas perbuatannya, SW dinilai melanggar Pasal 122 huruf A jo Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait penyalahgunaan izin tinggal dan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Menyonsong HUT RI Ke-80 Ini Yang Dilakukan Pelajar di Mimika

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, proses penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mendalami motif dan jaringan aktivitas yang dilakukan WNA tersebut di wilayah Papua Selatan.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa, khususnya di wilayah yang kaya budaya seperti Papua Selatan,” tegasnya.

Kantor Imigrasi Merauke memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban sosial dan merusak citra budaya Indonesia, apalagi dengan menyebarkan narasi negatif di ranah publik digital.

“Kami tidak hanya menjaga batas wilayah, tapi juga kehormatan bangsa ini. Siapa pun yang datang harus menghormati adat, budaya, dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (udn)

Berita Terkait

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam
Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD
Kunjungi Kantor Kopdes Merah Putih Atuka, Ari Sihasale : Mari Kita Berkoperasi
Kadiskop Dan UMKM Dampingi Anggota Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunker Ke Mimika
Ketua DPRK Mimika Apresiasi Menteri Koperasi Yang Akan Datang Meresmikan Kopdes Merah Putih Kampung Atuka
Kopdes Merah Putih Kampung Atuka Rampung Dikerjakan, Samuel Yogi : Akan Diresmikan Langsung Oleh Bapak Menteri Koperasi Bulan Maret Nanti
Ketua DPRK Bersama Pimpinan OPD Mengikuti Pesta Adat Karapao
Grand Opening Birdwing Pool dan Cafe Destinasi Baru di Mimika

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:22 WIT

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:20 WIT

Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:15 WIT

Kunjungi Kantor Kopdes Merah Putih Atuka, Ari Sihasale : Mari Kita Berkoperasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:43 WIT

Ketua DPRK Mimika Apresiasi Menteri Koperasi Yang Akan Datang Meresmikan Kopdes Merah Putih Kampung Atuka

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:19 WIT

Kopdes Merah Putih Kampung Atuka Rampung Dikerjakan, Samuel Yogi : Akan Diresmikan Langsung Oleh Bapak Menteri Koperasi Bulan Maret Nanti

Berita Terbaru

Daerah

SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:22 WIT

Daerah

Dinkes Mimika Gelar Lomba BHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:20 WIT

Hukum dan Kriminal

Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:19 WIT

Hukum dan Kriminal

Siswa Magang di Kuala Kencana Tewas Usai Dipukul Pake Palu

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:11 WIT