TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Launching Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Seminar Eksekutif, yang bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih yang bertempat di Hotel Horison Ultima Timika.
Dikutip dari laman humas setda Mimika pada Rabu (13/08/2025). Penyusunan dokumen GDPK ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan presiden nomor 153 tahun 2014 tentang penyusunan GDPK, serta surat menteri dalam negeri nomor 470/1589/bangda tertanggal 7 maret 2022, yang mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun dokumen GDPK sebagai acuan strategis pembangunan penduduk yang berkualitas. Bahkan dalam instruksi menteri dalam negeri, nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, GDPK menjadi rujukan dalam penyusunan bagian kependudukan untuk menciptakan arah pembangunan yang lebih jelas, terukur dan responsif dalam mencapai Indonesia Emas tahun 2045. Secara khusus bagi Kabupaten Mimika, adanya dokumen GDPK ini memiliki arti penting dan sangat strategis.
Dokumen ini disusun sebagai bagian dari upaya memperkuat indikator pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan penduduk dalam jangka panjang. Apalagi saat ini kita sedang berada dalam jendela peluang “Bonus Demografi” yang diproyeksikan mencapai puncaknya pada tahun 2030-2035.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mimika, wakil Bupati Mimika, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan PT. Freeport Indonesia, dan Ketua YPMAK. (Red)








