TIMIKA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar uji kompetensi bagi para pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintahan provinsi setempat. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (29-30 Agustus 2025), di Swiss-Belhotel Merauke.
Pj. Sekretaris Daerah Papua Selatan, Maddaremmeng, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini dilakukan melalui penulisan makalah oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam makalah tersebut, para pejabat diminta mendeskripsikan tugas, capaian kinerja, hingga permasalahan yang dihadapi di unit kerja masing-masing.
“Tidak ada tema khusus, para kepala OPD dipersilakan menulis secara jelas apa yang sudah dilakukan, progres yang ada, permasalahan, serta tindak lanjut yang sudah dijalankan. Termasuk menggambarkan bagaimana pekerjaan mereka dipengaruhi atau berkaitan dengan OPD lain,” ungkap Maddaremmeng
Ia menegaskan, deskripsi dalam makalah tidak dimaksudkan untuk saling menjatuhkan, melainkan untuk membangun perspektif bersama bahwa penyelenggaraan pemerintahan merupakan kerja kolektif.
Selain kepala OPD, kata Pj. Sekda uji kompetensi juga melibatkan asisten dan staf ahli. Mereka diminta menjelaskan peran koordinatif, sistematika kerja, hingga evaluasi atas fungsi yang dijalankan. Bahkan, para pejabat diberikan kesempatan menyampaikan apabila merasa tidak sesuai dengan bidang yang ditempati.
“Ini dilakukan secara terbuka. Silakan menulis dengan arif, menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Tujuannya bukan mencari kelemahan, tetapi memperkuat peran masing-masing dalam organisasi,” katanya.
Maddaremmeng menambahkan, waktu penulisan makalah diberikan selama tiga jam. Hasil penulisan ini akan menjadi dasar dalam sesi diskusi dan wawancara pada hari berikutnya. Dari situ, kata dia, tim penilai dapat melihat kondisi OPD sekaligus mengevaluasi apakah seorang pejabat masih layak menempati jabatannya atau tidak.
“Uji kompetensi ini sangat penting, terutama di daerah otonomi baru (DOB). Jangan sampai organisasi yang kita bangun justru melemah karena tidak ada evaluasi yang menyeluruh,” pungkasnya. (Udn)