BANTEN | Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, mengatakan, pers harus tetap berdiri sebagai medium pendidikan publik dan pejuang idealisme meskipun menghadapi tekanan besar dari perubahan ekosistem informasi digital dan dominasi media sosial.
“Dulu, waktu saya masih mahasiswa dan tinggal di asrama, kami berebut surat kabar setiap pagi. Pers benar-benar berfungsi sebagai gatekeeper informasi dan tumbuh bersama perjuangan bangsa,” kata Komaruddin dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (9/2/2026).
Namun peran tersebut kata Prof. Komaruddin, kini menghadapi tantangan serius. Arus informasi saat ini semakin didominasi oleh logika bisnis berbasis digital, kecerdasan buatan (AI), dan media sosial yang menjadikan informasi sebagai komoditas hiburan.
“Hasil penelitian kami menunjukkan pembaca surat kabar menurun drastis. Masyarakat merasa cukup dengan media sosial. Bangun tidur, orang tidak lagi menunggu koran, tetapi langsung memegang ponsel,”. ucapnya.
Ia menerangkan, terdapat perbedaan mendasar antara pers dan media sosial. Pers bekerja dengan prinsip rasional, objektif, dan bertanggung jawab.
Sementara media sosial cenderung memanjakan selera audiens, menonjolkan konten emosional dan sensasional demi mengejar perhatian. Karakter bisnis hari ini adalah buying audience. Di mana audiens berkumpul, ke sanalah iklan pergi. Karena audiens lebih banyak di media sosial, maka pendapatan yang dulu mengalir ke media pers kini berpindah. Akibatnya, media pers konvensional mengalami penurunan dari sisi bisnis, sebuah fenomena global yang menurutnya belum pernah memiliki preseden sebelumnya.
Prof. Komaruddin menilai masih ada harapan besar bagi pers nasional. Semangat dan antusiasme insan pers untuk tetap menjaga integritas, profesionalisme dan etika jurnalistik. Salah satu kunci utama yang harus dijaga adalah kepercayaan publik.
“Masyarakat mungkin lebih sering menikmati media sosial, tetapi ketika menghadapi persoalan penting dan krusial, mereka tetap mencari pers,” sebutnya.
Ia menegaskan, kepercayaan itu hanya dapat dibangun melalui profesionalisme, objektivitas, prinsip cover both sides serta praktik check and recheck. Tanpa itu, pers akan kehilangan legitimasinya. Dewan Pers setiap hari menerima sekitar sepuluh pengaduan masyarakat terkait pemberitaan. Sebagian besar sengketa yang dimediasi bersumber dari lemahnya profesionalisme dan pengabaian etika.
Ia menekankan, profesionalisme, objektivitas dan etika merupakan syarat minimal agar pers tetap dipercaya publik.
“Informasi hari ini sangat mempengaruhi emosi, pikiran dan perilaku masyarakat. Seperti halnya kita membutuhkan udara, air dan makanan yang bersih, kita juga membutuhkan informasi yang jernih dan sehat,” pungkasnya. (Redaksi)







