TIMIKA | Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, mulai melepaskan 22 petugas Bank Sampah dan 2 security untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait waktu jam buang sampah.
Dalam sosialisasi tersebut mereka jugs meminta agar dilakukan pemilah sampahan Organik dan Non-organik.
Kepala Distrik Miru, Joel Luhukay mengatakan, petugas ini nantinya akan turun ke lapangan mulai dari pukul 09.00 WIT sampai 17.00 WIT sambil melakukan sosialisasi .
“Jadi sampai sebelum dibuang di pilah bagaimana sampah yang menjadi limbah dan sampah yang nanti kita jemput,” katanya pada, Senin (11/8/2025) lalu.
Ia menjelaskan, sampah tersebut dibeli dari masyarakat dan selanjutnya akan ditampung di bank sampah.
“Nanti sampah-sampah itu kita beli dari masyarakat, selanjutnya kita akan tampung di bank sampah untuk olah atau sebagainya,” ucapnya.
Hal itu juga, untuk menghindari masyarakat untuk membuang sampah sembarangan dan menjadikan Mimika bersih dari sampah.
“Jadi masyarakat tidak lagi membuang sampah di sembarangan tempat, sampah ditaruh di depan rumah nanti petugas kita akan jemput,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk sampah non-organik, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika.
“Nanti dari DLH mereka siapkan truk untuk menampung sampah tersebut dan nantinya langsung dibuang di TPA Iwaka,” pungkasnya. (Red)








