Polemik Status Ketua RT, Begini Penjelasan Pemda Mimika

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika akan mengevaluasi kembali ketua Rukun Tetangga (RT) di setiap Kampung dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Mimika.

Belakangan ini kerap disalah artikan bahwasannya ketua RT di Kabupaten Mimika diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika. Hal tersebut tidak benar ketua RT itu diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kampung atau Kepala Kelurahan.

Baca Juga :  Pekan Depan Obat Biru Kembali Tersedia

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mimika, Ananias Faot menegaskan bahwa ketua RT diangkat berdasarkan keputusan kepala Kampung (Desa) dan Lurah  bukan berdasarkan SK Bupati.

Ananias menyebutkan para ketua RT diangkat berdasarkan SK Kepala Kampung dan Lurah, karena honorarium  ketua RT dibayarkan melalui anggaran alokasi dana desa (ADD) dan melalui anggaran pada Kelurahan masing-masing.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Kata Ananias honorarium atau upah bagi ketua RT dibayarkan per tiga bulan berjalan.

“Kita harus luruskan hal yang salah, jangan sampai kita ditangkap penegak hukum,” pungkasnya.(crc)

Berita Terkait

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit
SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai
Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024
Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City
Brimob Batalyon B Pelopor Sambangi ke Panti Asuhan
Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro
Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup TMMD ke-126 di Jayawijaya
Disnaker Siapkan RTKD

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:19 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit

Selasa, 11 November 2025 - 09:49 WIT

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Senin, 10 November 2025 - 23:55 WIT

Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024

Senin, 10 November 2025 - 23:37 WIT

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Minggu, 9 November 2025 - 17:13 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro

Berita Terbaru

Daerah

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:49 WIT

Hukum dan Kriminal

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Senin, 10 Nov 2025 - 23:43 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Senin, 10 Nov 2025 - 23:37 WIT