Diskop dan UMKM Gelar Pelatihan Bagi Pelaku Usaha OAP

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 19:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika menggelar  Pelatihan Pengembangan pengelolaan buah pinang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah untuk Orang Asli Papua (OAP).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni tanggal 11 -12 September 2025 dilaksanakan di hotel cendrawasih 66. Secara resmi dibuka oleh,Pj. Sekda Kabupaten Mimika,Abraham Kateyau.

Pj. Sekda Abraham dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan buah pinang merupakan salah satu komoditas lokal yang memiliki potensi besar baik dari segi ekonomi maupun sosial budaya masyarakat Papua.

Dikatakan Abraham pinang tidak hanya memiliki nilai tradisi yang melekat erat dalam kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga berpeluang besar dikembangkan menjadi usaha produktif  mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal.

Baca Juga :  Mimika Bakal Punya MPP di Pusat Kota

“Untuk itu saya berpesan kepada para pelaku usaha yang hadir, agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik serta menyerap ilmunya dan dapat mengaplikasikan dalam usaha yang sedang dijalankan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, menyebutkan pentingnya pemberdayaan UMKM bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

“Ini merupakan langkah pertama yang telah kami ambil. Pada tahun depan kami akan fokus pada pemberdayaan UMKM khusus untuk OAP,” ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa penting untuk mengembalikan Noken dan aksesori tersebut kepada masyarakat Papua agar mereka dapat memanfaatkan produk budaya mereka sendiri. Langkah ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 4 dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2004 yang mengatur tentang Pemberdayaan UMKM untuk Orang Asli Papua.

Baca Juga :  Pokja Perempuan MRP-PPT Gelar Pelatihan Kewirausahan di Timika

Hal ini Kata Samuel Yogi  bertujuannya untuk mengembalikan hasil alam yang sesuai dengan karakteristik budaya kepada OAP, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan tersebut.

“Pinang dan aksesori merupakan bagian dari warisan budaya yang mesti dikembalikan kepada OAP.  Sementara itu, warga dari Nusantara yang ada di kabupaten Mimika dapat memasarkan produk yang berbeda,” pungkasnya.(Crc)

Berita Terkait

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka
Sertijab Direktur RSUD MImika
Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026
SMK Harapan Timika Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BTC di Jakarta
Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih
DPMPTSP Cek Izin Toko Emas
Pertamina : Tidak Ada Perubahan Harga BBM

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:52 WIT

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIT

Sertijab Direktur RSUD MImika

Selasa, 7 April 2026 - 14:59 WIT

Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIT

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Jumat, 3 April 2026 - 22:12 WIT

Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:52 WIT

Daerah

Sertijab Direktur RSUD MImika

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:24 WIT

Daerah

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:53 WIT