FGD Dana Otsus dan DTI Pemkab Mimika

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebagai Syarat Salur Tahap III TA 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika pada, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Yohana Paliling, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dana Otsus dan DTI.

Wagbup Kemong dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan dana Otsus dan DTI, sekaligus mempersiapkan laporan syarat salur tahap ketiga.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Rakor Jaga Kedamaian

“Kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan dana Otsus dan DTI. Banyak hal yang perlu didiskusikan dan dievaluasi, terutama terkait dengan pemenuhan syarat salur tahap ketiga,” ucapnya.

Wabup menekankan pentingnya perhatian dari pimpinan OPD terhadap target realisasi fisik dan keuangan, serta pencapaian output kinerja yang menjadi bagian dari laporan syarat salur. Ia meminta seluruh OPD untuk segera merealisasikan penggunaan dana yang telah disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melalui Kas Daerah (RKUD).

Baca Juga :  Gubernur PPS Pimpin Langsung Geladi Bersih Upacara HUT RI ke-80 di Stadion Katalpal Merauke

Selain itu, ketepatan waktu penyampaian laporan menjadi salah satu variabel penting dalam penyaluran dana Otsus tahap ketiga, yang mensyaratkan realisasi hingga 70% dari total pagu alokasi dan capaian output minimal 50%.

“Saya harapkan para pimpinan OPD benar-benar memperhatikan ketepatan waktu penyampaian laporan karena ini menjadi salah satu indikator utama dalam proses salur tahap ketiga,” pungkasnya (Red)

 

Berita Terkait

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit
SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai
Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024
Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City
Brimob Batalyon B Pelopor Sambangi ke Panti Asuhan
Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro
Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup TMMD ke-126 di Jayawijaya
Disnaker Siapkan RTKD

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:19 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit

Selasa, 11 November 2025 - 09:49 WIT

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Senin, 10 November 2025 - 23:55 WIT

Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024

Senin, 10 November 2025 - 23:37 WIT

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Minggu, 9 November 2025 - 17:13 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro

Berita Terbaru

Daerah

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:49 WIT

Hukum dan Kriminal

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Senin, 10 Nov 2025 - 23:43 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Senin, 10 Nov 2025 - 23:37 WIT