Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 23:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Komunikasi dan Informasi Mimika sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatika kepada media pers pada, Senin (10/11/2025).

Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan.

Abdul Manan dalam materi tentang hak dan perlindungan wartawan, peran pers, kewajiban pers, serta kode etik jurnalistik yang mana bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan media massa harus dibangun di atas prinsip profesionalisme dan independensi.

Dalam kesempatan yang sama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom dalam sambutannya mengatakan, Permenkominfo nomor 4 tahun 2024 mengatur berbagai aspek komunikasi publik mulai dari sosialisasi peraturan monitoring kebijakan dan opini publik, penyusunan strategi komunikasi, pembuatan dan diseminasi konten, hingga pengelolaan media komunikasi publik.

Baca Juga :  Ditutup Gubernur Nawipa, Ribuan Masyarakat Hadiri Penutupan Expo Festival UMKM 2025

Regulasi ini Kat Evert mencakup pelayanan informasi publik, relasi media, kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), penguatan kapasitas SDM komunikasi publik, serta dukungan administratif dan tata kelola komisi informasi di daerah dalam penyelesaian sengketa informasi.

“Juknis ini bisa digunakan sebagai pedoman penyusunan Perda, namun penetapan aturan diserahkan kepada masing-masing Pemda sesuai kondisi wilayah masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Realisasi Penyerapan Anggaran di Kabupaten Mimika Belum Mencapai 50 Persen

Evert menyebutkan, Pemerintah Daerah lebih proaktif memfasilitasi kebutuhan media, baik dari sisi substansi maupun dalam konteks bisnis melalui media berbayar. Dalam konteks relasi media. Secara konsisten memberikan data dan informasi terbaru serta mempermudah akses ke narasumber di lingkungan pemerintahan.

Evert menerangkan, pentingnya pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia jurnalis serta penempatan wartawan, di media massa untuk menjaga kualitas jurnalistik.

Kata Evert semakin banyak wartawan yang tersertifikasi semakin terjaga kualitas produk jurnalistik dan kepercayaan publik terhadap media massa.(Red)‎

 

Berita Terkait

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit
SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai
Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City
Brimob Batalyon B Pelopor Sambangi ke Panti Asuhan
Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro
Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup TMMD ke-126 di Jayawijaya
Disnaker Siapkan RTKD
Menko Polkam bersama Kepala BIN Kunker ke Timika

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:19 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit

Selasa, 11 November 2025 - 09:49 WIT

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Senin, 10 November 2025 - 23:55 WIT

Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024

Senin, 10 November 2025 - 23:37 WIT

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Minggu, 9 November 2025 - 17:13 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro

Berita Terbaru

Daerah

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:49 WIT

Hukum dan Kriminal

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Senin, 10 Nov 2025 - 23:43 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Senin, 10 Nov 2025 - 23:37 WIT