TIMIKA | Dinas Sosial Kabupaten Mimika memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan penanganan anak terlantar di Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Tembaga pada Senin (22/6/2026).
Upaya itu dilakukan dilakukan Dinas Sosial melalui pertemuan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, pemerintah distrik, kelurahan, dan kader anak.
Sekretaris Dinas Sosial Mimika, Emelia Samaran menyebutkan penanganan anak terlantar memerlukan keterlibatan berbagai pihak karena persoalan yang dihadapi anak-anak tersebut umumnya dipengaruhi faktor ekonomi, perceraian orang tua, hingga masalah sosial lainnya.
“Anak-anak terlantar adalah tanggung jawab bersama. Mereka harus dapat dijangkau, diidentifikasi, serta memperoleh pembinaan dan pendampingan yang layak,” ucapnya.
Pertemuan itu dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, pemerintah distrik, lurah, dan kader anak yang selama ini terlibat dalam pendampingan anak-anak rentan di masyarakat.
Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan menyatakan kesiapan mendukung penanganan anak terlantar melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak yang membutuhkan penanganan medis.
Dinas Sosial juga berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi kader anak untuk memperkuat legalitas mereka dalam melakukan pendataan dan pendampingan di lapangan.
Menurut Emelia, kader anak memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menjangkau anak-anak yang membutuhkan bantuan. Selama ini, kata dia, para kader bekerja secara sukarela tanpa menerima honorarium, namun tetap aktif melakukan pendampingan dan pelaporan kepada Dinas Sosial.
Ia menerangkan, berdasarkan data Dinas Sosial Mimika, terdapat 205 anak terlantar yang telah terdata dan terverifikasi. Namun, dalam pertemuan tersebut muncul laporan dari salah satu distrik yang menyebut jumlah anak terlantar mencapai lebih dari 7.000 anak.
Perbedaan data itu akan ditindaklanjuti melalui proses sinkronisasi dan verifikasi bersama seluruh pihak terkait. Emelia menilai akurasi data menjadi faktor penting agar program dan intervensi pemerintah dapat berjalan tepat sasaran.
“Kami akan mencocokkan seluruh data yang ada. Yang terpenting, setiap anak terlantar harus mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.(Red)







