TIMIKA | Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mimika menyoroti keterlambatan pembayaran gaji kepala kampung, Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), serta aparat kampung yang telah berlangsung hingga enam bulan terakhir.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan di tingkat kampung, termasuk menurunnya kinerja aparat serta potensi munculnya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Mimika, Norman, mengatakan keterlambatan gaji membuat banyak aparat kampung kehilangan semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Aparat kampung sudah mulai malas masuk kantor karena belum menerima gaji. Mereka tetap bekerja, tetapi seperti dipaksa tanpa kepastian hak. Situasi seperti ini sangat berpotensi menimbulkan penyimpangan maupun tindakan yang tidak diinginkan,” kata Norman, Kamis (4/6/2026)
Ia menjelaskan, selain kebutuhan hidup sehari-hari, aparat kampung juga harus menjalankan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Namun keterbatasan anggaran operasional seperti ATK, komputer, dan kebutuhan pelayanan lainnya semakin memperburuk kondisi di lapangan.
Norman juga menyoroti kebiasaan sebagian kepala kampung yang terpaksa meminjam dana dari pihak ketiga dengan bunga tinggi untuk menutupi kebutuhan operasional sebelum pencairan dana dari pemerintah.
“Setiap tahun dalam pemeriksaan selalu ada temuan terkait pengelolaan dana desa. Salah satunya karena kepala kampung terpaksa meminjam uang dengan bunga tinggi untuk menutupi kebutuhan sebelum dana cair,” ujarnya.
Pinjaman tersebut sering menimbulkan beban pengembalian yang cukup besar bagi kepala kampung.
APDESI Mimika meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika segera mengevaluasi OPD terkait, khususnya yang menangani pencairan dana kampung.
Selain itu, APDESI juga meminta Inspektorat, BPK, dan BPKP untuk memperhatikan mekanisme pencairan agar lebih tepat waktu.
“Kami berharap pencairan dana kampung bisa dilakukan sejak awal tahun atau maksimal setiap tiga bulan sekali agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (Red)







