Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi mengajak Aparat Sipil Negara (ASN) dan seluruh lapisan masyarakat Mimika untuk mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Bupati Mimika Nomor: 36 Tahun 2026 tentang “Penggunaan Produk Makanan/Minuman dari Pelaku UMKM Kabupaten Mimika Pada Kegiatan Pemerintah”.

Dalam rangka menstimulasi perekonomian Kabupaten Mimika Tahun 2026 dan sebagai upaya Pemerintah melaksanakan pemulihan ekonomi berkelanjutan. Untuk itu PemerintahKabupaten Mimika melakukan kebijakan ekonomi melalui intervensi penyerapan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2026 kepada para pelakuUMKM Kabupaten Mimika khususnya yang bergerak pada bidang kuliner (Makanan/Minuman)sebagai berikut :

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Rakor Jaga Kedamaian

1. Setiap pelaksanaan kegiatan rapat kerja, koordinasi, sosialisasi, pelatihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika agar menggunakan produk-produk makanan dan minuman produksi UMKM Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Lapas usulkan 104 warga binaan dapat remisi

2. Melakukan kerjsama dengan UMKM dimaksud sesuai dengan Peraturan Perudang-Undangan yang berlaku.

“Saya berharap agar seluruh masyarakat Mimika dapat mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan. Agar roda perekonomian bisa berjalan dengan baik, sehingga pendapatan pelaku UMKM kita di Kabupaten Mimika bisa meningkat,” pungkasnya. (Red)

 

 

Berita Terkait

Angel Awom, Putri Muda Papua Tengah yang Siap Berlaga di Miss Bintang Indonesia Nasional
DEKOPIN Pusat Apresiasi Keseriusan Samuel Yogi Memajukan Koperasi
DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa
Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional
Tiba Di Deli Serdang, Melisa Howay Masuk Grand Final Putri Otonomi Indonesia
Pemkab Mimika Damaikan Dua Kelompok Warga Yang Bertikai
PUPR Alokasikan Anggaran 5 Milliar Perbaiki Ruas Jalan Hasanudin
Dinsos Koordinasi Lintas Sektor Bahas Penanangan Anak Terlantar

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIT

Angel Awom, Putri Muda Papua Tengah yang Siap Berlaga di Miss Bintang Indonesia Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIT

DEKOPIN Pusat Apresiasi Keseriusan Samuel Yogi Memajukan Koperasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIT

DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa

Senin, 29 Juni 2026 - 21:54 WIT

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 10:11 WIT

Tiba Di Deli Serdang, Melisa Howay Masuk Grand Final Putri Otonomi Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Jun 2026 - 21:54 WIT