Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Jalan Irigasi

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 14:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mimika berhasil menangkap pengedar obat keras jenis Yarindo di Jalan Irigasi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIT.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mattinetta menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran obat keras di sekitar Jalan Irigasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Ipda Heri Setiabudi, segera melakukan pemantauan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HI (37) beserta barang bukti saat sedang berada di sebuah bengkel.

Baca Juga :  Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam

“Sat Resnarkoba Polres Mimika terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Ia menerangkan,pada saat penangkapan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik bening besar berisi 431 butir obat keras jenis Yarindo warna putih.

Selain itu terdapat 20 paket plastik bening kecil masing-masing berisi 200 butir obat keras jenis Yarindo warna putih, satu buah box warna coklat, satu buah plastik warna hitam bekas paket jasa pengiriman, satu buah karung warna putih, satu buah kotak plastik warna putih, serta uang tunai sebesar Rp500.000.

Baca Juga :  Seorang Penjual Pinang Tewas Ditikam OTK

“Pelaku dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan Pasal 436 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Loker
Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama
Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras
Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam
Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada
Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat
MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan
Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:21 WIT

Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIT

Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:45 WIT

Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51 WIT

Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Berita Terbaru

Daerah

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Jun 2026 - 21:54 WIT