Putra Kamoro Diangkat Jadi Plt Sekda Mimika

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abraham Kateyau, Plt Sekda Mimika

Abraham Kateyau, Plt Sekda Mimika

TIMIKA | Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi mengumumkan penunjukan Abraham Kateyau sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan daerah sambil menunggu proses pengangkatan Sekda definitif.

Bupati John menjelaskan bahwa, penunjukan Abraham Kateyau didasarkan pada pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan.

“Kami sudah menunjuk Abraham Kateyau. Dari sisi persyaratan, Sekda sudah punya. Pertama, dia pernah menduduki dua jabatan eselon dua minimal, tapi dia sudah menduduki semuanya di tiga dinas: pertama di PTSP, kedua di Kominfo, dan ketiga di Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Dari sisi kepangkatan juga sudah memenuhi,” jelas Rettob, Senin (4/8/2025) lalu.

Bupati John menegaskan bahwa, status Kateyau saat ini adalah Plt. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan segera mengajukan nama Kateyau ke Gubernur Papua untuk mendapatkan persetujuan dan rekomendasi pengangkatan sebagai Penjabat (Pj) Sekda.

Baca Juga :  Titus Pekei Wakili UNESCO Memberikan Penghargaan Sertifikat Noken Unesco di Mimika

“Sementara tugasnya Pak Kateyau kami tulis sebagai Plt. Kami akan mengusulkan ke Gubernur untuk meminta persetujuan. Begitu dapat rekomendasi dari Gubernur, prosedurnya kemudian kita buat SK Pejabat Sementara (Pj) Sekda,” tuturnya.

Bupati John menambahkan bahwa, ketika surat rekomendasi dari Gubernur diterima, Pemkab Mimika akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kateyau sebagai Penjabat Sementara Sekda.

“Begitu suratnya turun, SK-nya kita terbitkan atas nama Pejabat Sekdanya,” tegasnya.

Bupati John mengingatkan bahwa, masa jabatan seorang Pejabat Sementara Sekda maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang beberapa kali jika diperlukan. Tugas utama Kateyau sebagai Plt/Pj Sekda adalah mempersiapkan proses seleksi untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah definitif.

“Tugasnya beliau kedepan adalah menyiapkan untuk seleksi Sekda definitif. Dia juga sendiri bisa mengikuti seleksi itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Buka Festival Noken Mimika 2025

Selain penunjukkan Plt Sekda, Rettob juga mengumumkan penunjukan Pejabat Sementara untuk dua dinas lainnya yakni, Defota Leisubun ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial dan Septinus Timang ditugaskan sebagai PLT Inspektur Inspektorat.

“Untuk Plt Dinas Sosial, Defota Leisubun dan Plt Inspektorat, Septinus Timang. Mereka juga pangkat sudah memenuhi persyaratan tinggi,” ucapnya.

Bupati John menekankan bahwa, penunjukan pejabat sementara ini juga merupakan bagian dari upaya pemberdayaan putra asli Papua, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro, yang dinilai telah memenuhi syarat dan kapabilitas.

“Kita berdayakan anak-anak Amungme dan Kamoro yang sudah mampu dan memenuhi persyaratan. Kenapa tidak? Salah satunya sekarang adalah Abraham Kateyau. Hanya satu-satunya yang mampu (untuk Plt Sekda saat ini),” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional
Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang
Sulitnya Masuk Kerja Di PTFI Apelcami Timika Gelar Aksi Bisu Selama Dua Hari
Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika
Kadistrik Kwamki Narama Sering Berkantor Hingga Larut Malam
Tripidis Kwamki Narama Gencar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Kambtimas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIT

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIT

Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT