TIMIKA | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, dan dunia usaha tingkat kabupaten/kota di Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kangguru SP 2, Rabu (03/06/2026) dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau.
Fransiskus dalam sambutannya mengapresiasi DP3AP2KB Kabupaten Mimika beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak.
“Agenda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengakomodasi hubungan antara pemerintah dan anak-anak sebagai mitra pembangunan yang memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam berbagai proses pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, anak merupakan individu yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih berada dalam kandungan. Anak juga merupakan amanah Tuhan, generasi penerus keluarga, bangsa, dan negara yang harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta penghormatan dari semua pihak.
Menurutnya, anak memiliki peran strategis sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karena itu, mereka perlu diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari aspek fisik, mental, sosial, maupun spiritual.
“Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian bersama agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, sehat, cerdas, dan mampu berkontribusi bagi masa depan daerah maupun bangsa,” pungkasnya. (Red)







