Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Puluhan masa melakukan aksi blokade pintu masuk kawasan Perusahan PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Cek Poin 430 Kuala Kencana Distrik Kuala pada Kamis (4/6/2026) pagi.

 

Aksi blokade ini dilakukan oleh Yayasan Tuarek Natkime dengan membawa spanduk bertuliskan:

Berdasarkan seluruh Bukti Dokumen, Surat Keputusan resmi dari James R. Moffet serta kronologis perjalanan hukum yang sah dan mengikat, kami dengan ini kami keluarga besar Natkime melalui Yayasan Tuarek Natkime yang didampingi oleh Lembaga Adat Tanah Papua.

 

Dalam aksi tersebut mereka secara tegas menyampaikan Pernyataan Sikap dan teguran tertulis sebagai berikut :

• Tuntutan Pengembalian Hak yang Diabaikan:

Kami menuntut agar bapak selaku pimpinan yang berwenang segera mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk mengembalikan penuh hak kami dalam pengelolaan bisnis besi tua (Scrap Metal) yang telah di abaikan, tidak dikoordinasikan dan dilanggar selama lebih dari 13 Tahun, hal ini bertentangan dengan surat keputusan tertinggi perusahaan tertanggal 15 Juli 2004.

Baca Juga :  Wakil Bupati Mimika Ingatkan Pejabat Fokus pada Program Kerja Baru

• Penghentian Total Pihak Ketiga:

Kami memerintahkan dan menuntut agar Segera Menghentikan segala bentuk kegiatan, pengangkutan dan pengelolaan besi tua Scrap yang dilakukan oleh pihak lain, khususnya PT. Elhama Family yang tidak memiliki dasar hukum yang sah dan melanggar kesepakatan awal.

 

Selain itu, pesert aksi meminta agar PTFI dan divisi CSR segera memberikan seluruh pengolahan besi tua kepada Yayasan Taurek Natkime sebagai hak ulayat area konsesi PTFI. Kalau tidak lakukan, maka akan dilakukan lewat jalur hukum dan PTFI sementara stop operasi tambang.

Baca Juga :  SAR Evakuasi Anak Yang Tenggelam

 

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario mengatakan, masyarakat yang melakukan aksi pemalangan ini menuntut pengelolaan besi tua.

 

“Jadi ini terkait dengan besi tua, mereka tuntut pengelolaannya,” ucapnya.

 

Kapolres menerangkan, bahwa masyarakat yang melakukan aksi ini menuntut pengembalian hak pengelolaan besi tua yang selama ini diabaikan oleh perusahaan. Mereka juga meminta penghentian total kegiatan pihak ketiga yang saat ini mengelola besi tua tersebut.

“ Maksud aksi ini yaitu  tuntutan pengembalian hak yang selama ini diabaikan, serta penghentian total seluruh kegiatan pihak ketiga tersebut,” ungkapnya. (Red)

 

Berita Terkait

APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji
DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak
P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal
Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik
SD Inpres Timika II Terus Berinovasi, Siswa Semakin Kreatif
Kadsiskop Dan UMKM Kagum Melihat Kreatifitas Siswa SD Inpres Timika II
Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:52 WIT

Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:20 WIT

APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:25 WIT

DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:23 WIT

P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:45 WIT

Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:52 WIT

Daerah

APDESI Mimika Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Gaji

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:20 WIT

Daerah

DP3AP2KB Gelar Sosialiasi Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:25 WIT

Daerah

P3AP2KB Gelar Pelatihan Pengelolahan Pangan Lokal

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:23 WIT

Daerah

Awal Juni Harga Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:45 WIT