Dinas Perijinan Perketat Penerbitan Izin Usaha

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memperketat persyaratan penerbitan izin usaha dengan mewajibkan setiap pelaku usaha baru menyediakan lahan parkir yang memadai.

Kepala DPMPTSP Mimika, Marselinus Mameyau mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Timika.

“Mulai sekarang kita tertibkan. Pelaku usaha yang mau membuka usaha di sini wajib menyiapkan lahan parkir. Itu salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin usaha,” kata Marselinus pada, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Ditutup Gubernur Nawipa, Ribuan Masyarakat Hadiri Penutupan Expo Festival UMKM 2025

Ia menerangkan, selama ini banyak usaha, terutama sektor kuliner dan hiburan, yang beroperasi tanpa dukungan area parkir yang memadai sehingga kendaraan pengunjung kerap menggunakan badan jalan maupun trotoar.

Ia menyebutkan, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam ramai di malam hari.

“Sering kali kendaraan parkir sampai ke badan jalan dan trotoar. Akibatnya lalu lintas menjadi terganggu,” ucapnya.

Baca Juga :  2 Juta Obat DHP di Habiskan Dalam Setahun

Ia menegaskan, DPMPTSP tidak akan menerbitkan izin usaha sebelum memastikan ketersediaan lahan parkir melalui proses verifikasi lapangan. Tim teknis dari Dinas akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi usaha untuk menilai kesesuaian area parkir yang disediakan dengan kebutuhan operasional usaha.

“Kalau lahan parkirnya belum tersedia atau belum memenuhi ketentuan, maka izin usaha belum bisa kami terbitkan. Setelah dinyatakan layak dan izin parkirnya siap, baru proses perizinan dapat dilanjutkan,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Angel Awom, Putri Muda Papua Tengah yang Siap Berlaga di Miss Bintang Indonesia Nasional
DEKOPIN Pusat Apresiasi Keseriusan Samuel Yogi Memajukan Koperasi
DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa
Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional
Tiba Di Deli Serdang, Melisa Howay Masuk Grand Final Putri Otonomi Indonesia
Pemkab Mimika Damaikan Dua Kelompok Warga Yang Bertikai
PUPR Alokasikan Anggaran 5 Milliar Perbaiki Ruas Jalan Hasanudin
Dinsos Koordinasi Lintas Sektor Bahas Penanangan Anak Terlantar

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIT

Angel Awom, Putri Muda Papua Tengah yang Siap Berlaga di Miss Bintang Indonesia Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIT

DEKOPIN Pusat Apresiasi Keseriusan Samuel Yogi Memajukan Koperasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIT

DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa

Senin, 29 Juni 2026 - 21:54 WIT

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 10:11 WIT

Tiba Di Deli Serdang, Melisa Howay Masuk Grand Final Putri Otonomi Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Jun 2026 - 21:54 WIT