TIMIKA | Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika mulai melaksanakan uji periodik terhadap 54 personil tenaga pencarian dan pertolongan pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan uji periodik yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai dengan 14 November tersebut bertujuan untuk menjamin kemampuan tenaga pencarian dan pertolongan dalam pelaksanaan tugas SAR.
Pembukaan uji periodik dilaksanakan di aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dan dibuka langsung oleh Kakansar Timika I Wayan Suyatna.
Kakansar dalam sambutanya menyampaikan meminta agar para peserta uji periodik dapat melaksanakan ujian tersebut dengan semaksimal mungkin, dari uji inilah akan dilihat kemampuan kalian apakah dalam kondisi siap menjadi tenaga pencarian dan pertolongan atau tidak.
Hal ini kata Kakansar tentunya semua hasil uji ini juga akan berimbas terhadap penilaian prestasi kerja kedepanya.
Adapun materi uji periodik sendiri meliputi uji kebugaran Samapta A dan B, Renang, uji keterampilan (MFR, HART dan CSR) dan uji ilmu pengetahuan baik pengetahuan umum teknik pencarian dan pertolongan maupun pengetahuan khusus yang lebih spesifik seperti jungle Rescue. (Crc)








