TIMIKA | Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Jeremias Rontini menegaskan seluruh alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah untuk segera ditarik dan tidak boleh beroperasi diwilayah tersebut.
“Besok saya akan ke Kapiraya dengan helikopter, kita akan memantau situasi tetapi langkah pertama kita sudah kolaborasi dengan Pemda untuk menarik alat berat dari Kapiraya,” kata Kapaolda pada Kamis (26/2/2026).
Kapolda menerangkan, sebelumnya alat berat tersebut masuk, (Kapiraya red) mereka sudah hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan itu. Namun kemudian alat berat masuk sehingga membuat sedikit kericuhan.
“Langkah pertama saya demgan Pemda Mimika sudah sepakat agar alat berat dikeluarkan karena keberadaan alat ini yang menimbulkan konflik bagi pandangan kedua belah pihak,” ungkapnya.
Terkait dengan pengoperasian tambang di wilayah tersebut tegas, kata Kapolda bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut ilegal.
“Tidak ada ijin, jadi harus keluar. Ini langkah awal sehingga masyarakat bisa tenang. Karena kalau ada alat berat di lokasi mereka tetap akan konflik. Untuk itu mari kita jaga Kamtibmas di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (Red)







