Sopir Meninggal Usai Mengantar Korban Lakalantas

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Seorang pengemudi (Sopir) mobil Totoya Avanza berinisial DAR dilaporkan meninggal dunia usai jatuh dirumahnya. Peristiwa naas tersebut dialami DAR setelah dirinya mengantar korban Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) ke RSUD Mimika pada Selasa (17/3/2026) pagi.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi pada, Selasa (17/3/2026) menerangkan, DAR (sopir) tersebut meninggal dunia dirumahnya setelah mengantar korban kecelakaan lalulintas ke RSUD Mimika.

Hempi menuturkan, pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 06.50 WIT terjadi kecelakaan lalulintas antara penegndara sepeda motor dan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh DAR.

Awalnya, pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial FW datang dari arah Timika Mall menuju SP 1.

Baca Juga :  Puluhan Aparat Gabungan Disiagakan Kawal RDP Pemuda Mimika Bersatu Dengan DPRK

Setibanya di Jalan Yos Sudarso, tepatnya didepan PT Bulog (kapsulan) pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial DAR sedang melakukan putaran balik di depan lokasi kejadian sehingga terjadi kecelakaan.

Akibat kejadian tersebut, Kata Hempi pengendara sepeda motor mengalami luka robek di bibir serta diduga patah tulang kaki kanan dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Mimika.

Sedangkan pengemudi mobil yang sebelumnya sempat mengantar korban ke rumah sakit dilaporkan meninggal dunia setelah tiba di rumah.

“Sesampainya di rumah pengemudi mobil jatuh dan tidak sadarkan diri, sehingga keluarga langsung membawanya ke RSUD Mimika,” kata Hempi.

Hempi menuturkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian pengemudi mobil tersebut.

Baca Juga :  Kapolres : Kalapas Minta Bantuan Untuk Audit CCTV di Lapas Kelas II B Timika

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak medis guna memastikan apakah si pengemudi meninggal karena kecelakaan atau adanya faktor lain,” ucapnya.

Hempi menyebutkan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas saat initelah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dan total Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.

“Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, khususnya saat melakukan putar balik, serta tetap memperhatikan kecepatan dan kondisi lalu lintas guna menghindari kecelakaan. Dan juga mengajak kedua keluarga untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ajak Hempi. (Red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Loker
Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama
Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras
Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam
Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada
Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat
MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan
Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:21 WIT

Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIT

Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:45 WIT

Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51 WIT

Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Berita Terbaru

Daerah

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Jun 2026 - 21:54 WIT