TIMIKA | Seorang pengemudi (Sopir) mobil Totoya Avanza berinisial DAR dilaporkan meninggal dunia usai jatuh dirumahnya. Peristiwa naas tersebut dialami DAR setelah dirinya mengantar korban Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) ke RSUD Mimika pada Selasa (17/3/2026) pagi.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi pada, Selasa (17/3/2026) menerangkan, DAR (sopir) tersebut meninggal dunia dirumahnya setelah mengantar korban kecelakaan lalulintas ke RSUD Mimika.
Hempi menuturkan, pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 06.50 WIT terjadi kecelakaan lalulintas antara penegndara sepeda motor dan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh DAR.
Awalnya, pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial FW datang dari arah Timika Mall menuju SP 1.
Setibanya di Jalan Yos Sudarso, tepatnya didepan PT Bulog (kapsulan) pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial DAR sedang melakukan putaran balik di depan lokasi kejadian sehingga terjadi kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut, Kata Hempi pengendara sepeda motor mengalami luka robek di bibir serta diduga patah tulang kaki kanan dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Mimika.
Sedangkan pengemudi mobil yang sebelumnya sempat mengantar korban ke rumah sakit dilaporkan meninggal dunia setelah tiba di rumah.
“Sesampainya di rumah pengemudi mobil jatuh dan tidak sadarkan diri, sehingga keluarga langsung membawanya ke RSUD Mimika,” kata Hempi.
Hempi menuturkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian pengemudi mobil tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak medis guna memastikan apakah si pengemudi meninggal karena kecelakaan atau adanya faktor lain,” ucapnya.
Hempi menyebutkan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas saat initelah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dan total Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
“Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, khususnya saat melakukan putar balik, serta tetap memperhatikan kecepatan dan kondisi lalu lintas guna menghindari kecelakaan. Dan juga mengajak kedua keluarga untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ajak Hempi. (Red)









