TIMIKA | Sekelompok pemuda menganiaya seorang pria berinisial Y.P.R (33) dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Perintis, Kelurahan Koperapoka, Kota Timika, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIT.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona kepada wartawan pada Kamis (11/6/2026) menyebutkan, menurut keterangan D.A (30) selaku saksi mengatakan pada waktu kejadian saksi bersama Y, D, dan Y.P.R. sedang duduk di teras rumah sambil mengonsumsi minuman bir.Kemudian, seorang teman berinsial F pun datang.
“Saksi sempat ingin mendekati mereka, namun Y mengatakan tidak perlu mendekat. Oleh karena itu, saksi pun masuk ke dalam rumah dan meninggalkan mereka,” jelasnya
Selang beberapa menit kemudian, datang sekitar lima orang. Pada saat itu terjadi percakapan antara Y.D.dan F. dengan kelompok tersebut yang kemudian berujung pada cekcok mulut.
Setelah cekcok tersebut, kelima orang tersebut sempat meninggalkan lokasi. Namun sebelum pergi, salah satu dari mereka mengatakan, “ko tunggu ee sebentar sa datang.”Kelompok tersebut kembali dan membuat keributan. Bahkan salah satu dari kelompok tersebut nekat masuk ke halaman rumah.
Melihat hal itu, Y., D., dan F segera mendatangi serta menghadapi sekitar empat orang dari kelompok tersebut.
“Para pelaku bersikap agresif hingga akhirnya mundur,” ucapnya.
Lanjutnya, pada saat itu, salah seorang teman memberikan sebuah kampak kepada pelaku.
Bersamaan dengan itu, Y.P.R. kemudian keluar rumah dengan tujuan hanya untuk melihat situasi yang sedang terjadi.
Melihat hal itu, pelaku pun melihat ada kesempatan dan langsung mengayunkan kampak ke arah Y namun tidak mengenainya.
Selanjutnya, korban terjatuh atau terpleset.Ketika korban dalam posisi terjatuh, pelaku kembali mengayunkan kampak ke arah korban.
“Setelah kejadian tersebut, kepolisian pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Y.K,” katanya.
Hempi menambahkan, Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif para pihak yang terlibat, serta keberadaan terduga pelaku.
“Polres Mimika juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Red)







