Gelar Aksi di YPMAK Masyarakat Adat Tuntut PT Freeport

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

masyarakat tiga kampung saat gelar aksi

masyarakat tiga kampung saat gelar aksi

TIMIKA | Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Kampung Tsinga, Waa Banti, Arwanop (LMA Tsingwarop) menggelar aksi di kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), jalan Yos Sudarso, pada Senin (16/6/2025).

Masyarakat dari tiga kampung membentang  spandukk serta melakukan orasi di halaman kantor YPMAK. Mereka menuntut kompensasi dari PT Freeport atas dampak lingkungan.

Kedatangan masyarakat yang dipimpin Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal ini menuntut kompensasi dan ganti sebagai pemilik hak ulayat, yang terkena dampak langsung atas operasional pertambangan PT Freeport Indonesia terhadapa tiga kampung diwilayah tersebut.

LMA Tsingwarop menuntut agar PTFI menjelaskan kepada masyarakat pemilik hak ulayat suku Amungme, tentang hasil rapat komisi penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pusat dan Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) tahun 2023 yang salah satu poinnya memperjelas kewajiban PT Freeport Indonesia mengenai hak-hak ulayat masyarakat dan sosialisasi mekanisme kompensasi.

Baca Juga :  Imigrasi Merauke Tangkap Wisatawan Yang Lecehkan Suku Asmat

“Kami minta pimpinan datang temui kami di sini dan jelaskan terkait kompensasi dan hak-hak atas rapat komisi penilai AMDAL dan Andal. AMDAL PTFI tahun 2023 penuh kebohongan,” ucap Arnold.

Jika tuntutan ini tidak diselesaikan, kata Arnold maka masalah akan semakin panjang,karena masyarakat akan tutup aktivitas di kantor YPMAK. Karena itu, diharapkan manajemen YPMAK agar berkoordinasi ke manajemen PTFI, supaya bisa hadir dan menjawab tuntutan ini.

Baca Juga :  Helikopter PK IWS Milik PT. Intan Angkasa Telah Ditemukan Kondisi Cuaca Buruk Proses Evakuasi Dilaksanakan Besok Pagi

“Kami akan duduk di tempat ini sampai ada kejelasan dari PTFI, karena penilai AMDAL sudah sepakat untuk memenuhi hak-hak pemilik hak ulayat, akan tetapi sampai saat ini tidak terealisasi,” katanya.

Menanggapi tuntutan ini, Vice President Community Relations PTFI, Engel Enoch menyampaikan, bahwa pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan LMA Tsingwarop.

“Kehadiran kami di sini, membuktikan bahwa kami siap diskusi,” katanya singkat. (Redaksi)

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional
Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang
Sulitnya Masuk Kerja Di PTFI Apelcami Timika Gelar Aksi Bisu Selama Dua Hari
Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika
Kadistrik Kwamki Narama Sering Berkantor Hingga Larut Malam
Tripidis Kwamki Narama Gencar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Kambtimas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIT

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIT

Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT