Pelaku Pelemparan Mobil Dinas Wagub PPS Diserahkan Ke Kejari

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diserahkan ke Kejari Merauke

Pelaku saat diserahkan ke Kejari Merauke

MERAUKE | Pelaku utama kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Trikora Merauke terhadap Mobil dinas Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, berinisial GR alias Icad diserahkan Kejaksaan Negeri Merauke pada Rabu (9/7/2025).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy memimpin langsung penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Tersangka bernama inisial GR alias Icad, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara melempar mobil menggunakan sebuah botol kaca terhadap mobil Wakil Gubernur Papua Selatan.

Baca Juga :  Kasat Lantas Sebut : Satu Bulan Puluhan Kejadian Lakalantas

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat tanggal 11 April 2025 lalu, sekitar pukul 09.00 WIT di Jalan Trikora Merauke. Tersangka dan teman-temannya sebanyak 5 orang yang dalam pengaruh alkohol menggunakan alat tajam (parang) dan melempar mobil menggunakan sebuah botol kaca.

Setelah mobil berhenti, korban turun dari mobil dan langsung diancam oleh tersangka dengan cara mengarahkan alat tajam (parang) ke arah korban.

Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy  mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) buah parang. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 02 / IV / 2025 /SPK.Sek KPL/Res Mrke/Polda Papua, tanggal 11 April 2025.

Baca Juga :  Polisi Amankan Komponen Sepeda Motor Tanpa Dokumen Yang Hendak Dibawah Keluar Timika

Kata Ipda Adam, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Tersangka langsung diantar ke Lapas Kelas II B Kabupaten Merauke.(Udn)

 

Berita Terkait

Aparat Gabungan Tertibkan Camp Pendulang di Tanggul Barat
Rekontruksi Pembunuhan Dua Personel Brimob di Nabire 12 Adegan di Peragakan
Pesawat Grand Caravan Tabrak Portal Bandara Ilaga
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Timika
Sudah 2 Hari Pendulang Terseret Arus di Kali Jernih Mile 30 Belum Ditemukan
Densus 88 Tatap Muka dengan Tokoh Agama di Papua Selatan
Polres Merauke Respon Cepat Atasi Keributan Usai Pasar Malam
Polisi Bekuk Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:20 WIT

Aparat Gabungan Tertibkan Camp Pendulang di Tanggul Barat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:05 WIT

Rekontruksi Pembunuhan Dua Personel Brimob di Nabire 12 Adegan di Peragakan

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:09 WIT

Pesawat Grand Caravan Tabrak Portal Bandara Ilaga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:59 WIT

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Timika

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:51 WIT

Sudah 2 Hari Pendulang Terseret Arus di Kali Jernih Mile 30 Belum Ditemukan

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Papsel Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:49 WIT

Daerah

Bupati John Launching Program Clean Friday Distrik Wania

Jumat, 29 Agu 2025 - 15:13 WIT

Daerah

Antusias Pelajar di Mimika Mengikuti Lomba Dayung

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:33 WIT

Doc. Dinas Koperasi dan UMKM

Daerah

Langkah Cepat Bangkitkan UMKM Mimika

Kamis, 28 Agu 2025 - 19:19 WIT