TIMIKA | Kepolisian Resor Mimika berhasil meringkus pelaku pencurian yang menyasar rumah dinas milik Kepala Badan pusat Statistiik (BPS) Mimika yang berlokasi di kompleks Sempan, Distrik Mimika Baru pada Minggu (13/7/2025) lalu.
Kejadian tersebut diketahui setelah keluarga korban dihubungi tetangganya bahwa rumah dinas tersebut sudah dibobol maling. Mendapati laporan tersebut, pelapor pun langsung ke TKP dan mendapati bawah lemari tempat menyimpan barang-barang berharga milik korban sudah dalam keadaan terbuka.
Atas kejadian tersebut, pelapor langsung melaporkan ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Minggu malam.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Budiman saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (16/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar pelaku berinisial RB merupakan security di kantor tersebut sudah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Polres Mimika Mile 32,” kata Kapolres Mimika.
Berdasarkan keterangan pelaku yang berinisial RB mengakui telah melakukan pencurian uang senilai ratusan juta tersebut.
Pelaku juga mengakui baru pertama kali melakukan pencurian. Dan uang hasil curian disimpan di tempat lain.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal Pencurian Biasa UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362. (crc)