TIMIKA | Wakil Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Anton Alom mempertanyakan terkait satu pejabat yang mendapatkan dua jabatan dalam pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten di Gedung Eme Neme Yauware pada Rabu lalu.
Anton menilai bahwa pelantikan ratusan pejabat tersebut tidak berpihak pada Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan implementasi lahirnya Undang- Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi orang asli papua.
“Saya keberatan dengan rolling kemarin. Yang mana satu orang dapat dua jabatan. Orang lain yang berpotensi justru tidak dapat. Terlebih khusus di Sekwan. Sekwannya keluar, kenapa Plt masuk? Sekelas DPR, tidak boleh dipimpin seorang Plt,” kata Anton Alom pada Kamis (12/3/2026).
Anton meminta agar Jabatan Sekretaris Dewan (Setwan) di DPRK semestinya tidak boleh dipimpin oleh Plt, harusnya itu pejabat definitif.
“Tolong pak Bupati tunjuk Sekwan definitif, termasuk Kabag Keuangan. Apa salahnya dia Dia orang Papua yang punya golongan 4A,” katanya.
Anton meminta apabila Sekwan diganti maka seharusnya langsung dijabat oleh pejabat Definitif bukan lagi Pelaksana Tugas.
“Identitas saya ada di dewan ini. Kalau Sekwan suku apapun boleh, tapi harus definitif. Tidak ada namanya Plt-Plt. Lembaga besar DPR ini namanya penghinaan. Dua-dua jabatan lagi kembalikan Sekwan definitif, bukan Plt,” tuturnya.
Sebagai anak negeri Anton mengaku kecewa dengan Rolling yang dilakukan oleh Bupati Mimika.
“Saya sebagai anak negeri sangat kecewa dengan rolling ini,saya kecewa,” pungkasnya(Red)






