Kepala Bappeda Sebut Program Wajib Menyentuh Masyarakat : Dana Padat Karya Capai Rp 43 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling

TIMIKA | Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Mimika,Yohana Paliling menyebutkan total padat karya untuk 18 Distrik tahun anggaran 2025 mencapai Rp 43 miliar.

Kepala Beppeda Mimika, Yohana Paliling  saat ditemui di Kantor DPR Kabupaten Mimika pada Rabu Rabu (25/6/2025) menyebutkan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing distrik,dengan pembagiannya Rp 3 miliar untuk seluruh distrik di pegunungan dan pesisir,sedangkan untuk 6 distrik dalam wilayah kota mendapatkan Rp 1 miliar.

“Total padat karya tahun ini Rp 43 miliar,untuk pesisir dan pegunungan disalurkan masing tiga miliar,sedangkan yang dalam kota dapat satu miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Mimika

Ia menerangkan, Monitoring dan evaluasi (Monev) untuk pengelolaan dana padat karya tahun 2024 sudah dilakukan,sehingga dokumentasi dari semua distrik lengkap. Dari hasil monev, bisa dinilai bahwa dampak dana padat   karya sangat positif untuk meningkatkan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di kampung-kampung.

“Monev tahun 2024 berjalan lancar dan bisa dibilang sangat positif sekali manfaat padat karya ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolres Sebut Kamtibmas di Empat Distrik Aman

Berdasarkan juknisnya, Kata Yohana pengelolaan padat karya itu memiliki ketentuan,dengan regulasi pengadaan barang dan jasa,serta dimonitoring oleh APIP. Karena itu,jika ditemukan kesalahan teknis administrasi di lapangan,maka tetap menjadi temuan. Karena itu diharapkan, pengelolaan dana padat karya harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,sehingga tidak menjadi temuan saat audit BPK.

“Padat karya ini dianggarkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing distrik,tapi pengelolaannya harus ikuti regulasinya supaya tidak ada temuan,” Pungkasnya.(Red)

 

 

Berita Terkait

DLH Sosialisasi Proklim
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sosialisasi JIKN
Dinkes Mimika Lakukan Pemantauan Covid -19 Melalui Sistem Surveilans
2 Juta Obat DHP di Habiskan Dalam Setahun
Bupati Mimika Akan Rampingkan Sejumlah OPD
Pj. Sekda PPS Tutup Musda Dharma Wanita
Pesawat Lion Air Sempat Gagal Landing di Bandara Mozes Kilangin
Kelola Anggaran Ratusan Juta Hingga Miliaran Rupiah Para Kepala Kampung Akan di Evaluasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:02 WIT

DLH Sosialisasi Proklim

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:11 WIT

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sosialisasi JIKN

Senin, 7 Juli 2025 - 19:29 WIT

Dinkes Mimika Lakukan Pemantauan Covid -19 Melalui Sistem Surveilans

Senin, 7 Juli 2025 - 19:26 WIT

2 Juta Obat DHP di Habiskan Dalam Setahun

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:02 WIT

Bupati Mimika Akan Rampingkan Sejumlah OPD

Berita Terbaru

Pembukaan sosialisasi Proklim

Daerah

DLH Sosialisasi Proklim

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:02 WIT

Pelaku saat diserahkan ke Kejari Merauke

Hukum dan Kriminal

Pelaku Pelemparan Mobil Dinas Wagub PPS Diserahkan Ke Kejari

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:49 WIT

Ratusan barang bukti yang disita

Hukum dan Kriminal

Polisi Dan Loka POM Sita Ratusan Plastik Bahan Makanan Mengandung Boraks

Selasa, 8 Jul 2025 - 22:40 WIT