TIMIKA | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengupayakan obat malaria Dihydroartemisinin-piperaquine (DHP-Frimal) atau yang dikenal dengan ‘Obat Biru’ tersedia pekan depan
Mimika adalah daerah yang rawan terhadap malaria maka ketersediaan obat biru menjadi obat yang paling dibutuhkan bagi Masyarakat di Kabupaten Mimika.
Kekosongan obat biru ini sudah terjadi sejak bulan Maret 2025 lalu. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih sebagai pengganti DHP sementara.
Reynold mengatakan walau diganti sementara dengan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih tapi itu juga mempunyai fungsi dan dosis yang sama dengan obat biru
“Walau diganti sementara dengan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih tapi itu juga mempunyai fungsi dan dosis yang sama dengan obat biru,” ungkap Reynold Ubra pada Senin (2/6/2025)
Reynold menjelaskan bahwa pergantian obat malaria sementara ini mungkin jumlahnya itu terkesan banyak, namun sebenarnya fungsinya sama dan dosisnya pun sama.Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergantian sementara obat malaria ini.
Karena Kata Reynold saat ini lagi diupayakan agar obat biru bisa segera tersedia kembali di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Mimika.
“Mudah-mudahan pekan depan ini Kemenkes bisa mengirimkan obat biru,” ucapnya.
Menurut Reynold terkait obat biru ini, Dinas Kesehatan dan Kemenkes selalu berkomitmen untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Timika. Pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kemenkes dan tinggal menunggu pengiriman saja karena obat tersebut stoknya dari nasional.
“Minggu lalu kami kebetulan ada rapat terkait malaria dan masalah obat saya sampaikan dalam rapat tersebut, yang jelas komitmen kami dan Kemenkes adalah memenuhi kebutuhan kita di Timika,” tutpnya.(crc)