Pemkab Mimika Bahas Kajian Pembentukan DOB

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika menggelar Seminar Kajian Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) serta pemekaran Distrik dan Kelurahan di Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, Rabu (29/10/2025).

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan DOB merupakan salah satu strategi penting untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Namun, proses pembentukan DOB tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus melalui kajian kelayakan yang komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Yoga

Ia menjelaskan, amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan penataan wilayah melalui mekanisme pemekaran daerah otonomi baru.

Baca Juga :  Distrik Kwamki Narama Bimtek Kebijakan dan Regulasi Tentang Desa

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat identitas sosial budaya, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua,” katanya.

Kata Yoga berdasarkan hasil kajian akademik yang telah dilakukan, terdapat tiga calon daerah otonomi baru di Kabupaten Mimika, yaitu Calon DOB Kabupaten Kokonao, Calon DOB Kabupaten Agimuga, dan Calon DOB Kota Mimika.

Ketiga calon DOB tersebut dinilai layak untuk dimekarkan dan telah mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Berdasarkan hasil penilaian kapasitas daerah, Calon DOB Kokonao memperoleh nilai 416, Calon DOB Agimuga 407, dan Calon DOB Kota Mimika 413.

Baca Juga :  Distanbun Mimika Peringati Hari Tani Nasional ke-62

“Kajian kelayakan ini menjadi dasar ilmiah dan administratif yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap wilayah yang diusulkan memiliki kapasitas, potensi, serta kesiapan yang memadai, baik dari aspek geografis, demografis, ekonomi, sosial budaya, maupun kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Melalui kegiatan pemaparan hasil kajian ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami secara menyeluruh potensi, peluang, dan tantangan dalam proses pembentukan DOB di Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Mimika.

“Saya berharap hasil kajian ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi panduan strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di masa depan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan di seluruh pelosok Mimika,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional
Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang
Sulitnya Masuk Kerja Di PTFI Apelcami Timika Gelar Aksi Bisu Selama Dua Hari
Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika
Kadistrik Kwamki Narama Sering Berkantor Hingga Larut Malam
Tripidis Kwamki Narama Gencar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Kambtimas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIT

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIT

Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT