TIMIKA | Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi dan kapasitas kecil berbasis SKKNI skema coffee cupping.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari ini, Kamis 6 – 8 November 2025, bertempat di Gedung Centra UMKM yang berlokasi dibilangan jalan SP5.
Plt.Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi mengatakan bahwa usaha perkopian merupakan salah satu usaha yang sangat efektif dan efisien serta identik dengan kemandirian lokal yang ada di Mimika.
Samuel Yogi mengaku bangga dengan adanya kegiatan ini dan berharap dapat menjadi event tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM dalam mendorong pengembangan kompetensi lokal dalam dunia perkopian
“Semoga mereka bisa mendapatkan sertifikat serta bagaimana pengelolaan kopi yang ada di Kabupaten Mimika,” ungkap Plt. Kadiskop dan UMKM, Samuel Yogi pada Kamis (6/11/2025).
Dikatakan Yogi, pihaknya akan mendukung pelaksanaan kegiatan ini apabila nantinya dapat kembali digelar di Kabupaten Mimika pada tahun-tahun mendatang.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini semua peserta yang mengikutinya dapat tersertifikasi.
Samuel Yogi mengapresiasi dan berterima kasih kepada Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM serta BNSP dan LSP Kopi Indonesia atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Kecil, Perwakilan Kementerian UMKM, Jurnal Alfarizi, kepada media ini menyampaikan bahwa Kementerian UMKM melalui Deputi Usaha Kecil melihat bahwa Papua pada umumnya memiliki potensi yang cukup luar biasa di komoditi kopi.
Oleh karena itu pihaknya mencoba untuk mengembangkan potensi tersebut melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau yang disingkat SKKNI.
“Jadi target kita adalah SDM (Sumber Daya Manusia) yang memang di komoditi kopi. Untuk yang di Timika ini sementara kita coba di 30 usaha kecil,” kata Jurnal.
Lebih lanjut, Jurnal juga berharap agar kegiatan ini dapat kembali dilaksanakan tahun depan mengingat Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang telah menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan.
Ia juga berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menegaskan kompetensinya dalam mengelola usaha kopi.
Karena, basis SKKNI sebenarnya berhubungan dengan basis penerapan standar secara nasional. Sehingga, ketika para pelaku usaha kecil sudah mendapatkan sertifikat—maka otomatis sudah melalui proses standardisasi yang berlaku.
“Kita berharap ada peningkatan kapasitas setelah kegiatan ini dilakukan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 30 peserta yang merupakan berprofesi sebagai barista serta pengusaha Coffee Shop di Timika. (Red)








