TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan akan membangun satu unit Puskesmas di wilayah kota tImika tepatnya berlokasi di Jalan Kartini Ujung Distrik Mimika Baru.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra kepada wartawan pada, Selasa (14/07/2025).
Kata Kadinkes bahwa pembangunan Pusksemas tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyelenggaraan Puskesmas, termasuk rasio ideal antara jumlah Puskesmas dan penduduk.
“Karena penumpukan itu, kalau kita lihat di Pasar Sentral ya. Itu sesuai dengan Permenkes tahun 2024 terkait rasio 1 puskemas 30 ribu jiwa,” ucapnya.
Ia menerangkan, pembangunan puskesmas tersebut ditargetkan selesai tahun ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp14 miliar.
Ia menyebutkan, dalam anggran tersebut juga sudah termasuk fasilitas sarana prasarana di dalam gedung. Selain itu, ada ruang perawatan dilengkapi dengan tempat tidur lima untuk laki- laki dan lima untuk perempuan kemudian ruang persalinan menampung 5 pasien.
“Untuk rawat jalan kapasitasnya cukup besar. Bisa menampung sampai 150 orang,” tuturnya.
Lanjutnya, saat ini Dinas kesehatan sudah berkoodinasi dengan Tim penilai (appraisal) tanah dan Dinas Perhubungan agar terintegrasi dengan Dinas Perumahan dan Pertanahan dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).(Red)