DPMPTSP Cek Izin Toko Emas

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 11:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengunjungi sejumlah toko penjual emas  yang selama ini membeli emas hasil dari para pendulang  tradisional yang beroperasi di Kabupaten Mimika.

Kepala DPMPTSP Marselino Mameyau mengatakan, pihaknya mengunjungi took penjualan emas tersebut guna mengecek perijinannya.

“Kunjungan kami ke sana untuk memastikan toko yang menjual dan membeli emas di Mimika mengantongi izin atau tidak, untuk kemudian kami sebagai Pemerintah membantu mereka agar mengantongi izin yang jelas.  kata Marselino pada, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Jembatan Penghubung ke Mile 21 Rampung Dikerjakan

Ia menerangkan sebanyak 7 toko emas yang beroperasi di Mimika yang dikunjungi pihaknya.

Dari hasil kunjungan, kata Marselinorata- rata pengusaha toko emas di Mimika memiliki izin, namun izin yang dikantongi sejumlah pemilik toko emas telah mati dan perlu diperpanjang.

“Beberapa dari antara mereka pemilik toko emas, izin yang mereka kantongi tidak sesuai dengan apa yang mereka jalankan saat ini. Contoh, ada satu toko emas yang mengantongi izin usaha kios, tetapi pada faktanya dia menjual dan membeli emas,” katanya.

Baca Juga :  DPRK Soroti Rangkab Jabatan Dan Pelantikan Plt Sekwan

Ia menerangkan, apa yang menjadi temuan Pemerintah bukan untuk menghakimi melainkan untuk membantu para pengusaha memiliki izin yang sesuai dengan apa yang mereka jalankan saat ini, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah yang dapat merugikan para pengusaha itu sendiri.

“Jadi kehadiran kita disana bukan untuk menghakimi mereka, tetapi kita hadir untuk membantu mereka, sehingga izin usaha mereka jelas dan mereka tidak dikatakan illegal yang nantinya merugikan mereka sendiri ketika ada masalah yang berhubungan dengan meja hijau,”pungkasnya.(Red)

 

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional
Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang
Sulitnya Masuk Kerja Di PTFI Apelcami Timika Gelar Aksi Bisu Selama Dua Hari
Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika
Kadistrik Kwamki Narama Sering Berkantor Hingga Larut Malam
Tripidis Kwamki Narama Gencar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Kambtimas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIT

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIT

Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT