Dua Pria Yang Mendulang Dikawasan Reklamasi Freeport di Suruh Buat Surat Pernyataan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 19:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Kepolisian Sektor Kuala Kencana  mengamankan dua orang pria lantaran melakukan kegiatan pendulangan di area kawasan reklamasi PT Freeport Indonesia Mile 35, pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat ditemui wartawan di Polsek Kuala Kencana, pada Senin (28/7/2025) membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Kapolsek bahwa kedua pria tersebut berinisial L dan R. Mereka diamankan oleh personel Satgas dan personil Polsek Kuala Kencana saat melakukan patroli rutin di area pendulangan bersama dengan Security Risk Management PT Freeport.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku pencurian Uang Ratusan Juta

Kapolsek menyebutkan, selain mengamankan keduanya pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa alat yang dipakai mendulang.

Kapolsek menjelaskan, kawasan tersebut berada di Objek Vital Nasional yang mana dilindungi negara.
“Pihak perusahaan sebenarnya tidak mengizinkan karena perusahaan yang akan dirugikan sebab aktivitas mereka berpotensi merusak lingkungan yang telah direklamasi oleh PTFI. Meskipun demikian, mereka masih melihat dari sisi kemanusiaan, namun kalau sudah sampai lewat batas, ya ditindak,” ungkapnya.

Keduanya kata Kapolsek tidak ditahan hanya diberikan peringatan agar tidak melakukan aktivitas serupa. Bahkan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Residivis Kasus Narkoba

Ia meminta, agar para pendulang memperhatikan aktivitas mereka, sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan dan merusak lingkungan, terutama di area reklamasi.

“Kami sering melakukan sosialisasi terkait batas untuk aktivitas pendulangan. Seperti Februari lalu, kami sudah sosialisasikan namun saat dilakukan patroli masih juga ditemui aktivitas tersebut. Dan berdasarkan data pada Juli 2025 ada tiga aktivitas serupa yang dilakukan para pendulang,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Merauke Nekat Memproduksi Milo Jenis Sopi
Belasan Kios di Kawasan Pelabuhan Poumako Ludes Terbakar
Kapolres Mimika Resmikan Dua Pos Peka di Kelurahan Pasar Sentral
Kodim 1710/Mimika Terima Penyerahan 129 Amunisi dari Warga
Puluhan Kendaraan Diamankan Selama Operasi Patuh Noken 2025
Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Apel Pasukan Pengamanan PSU Pilgub dan Wagub Papua
Polres Merauke Kerahkan 209 Personil Amankan Demo Penolakan hasil CPNS formasi 2024
Kapolsek Kuala Kencana Mediasi Kedua Kelompok Warga Yang Bertikai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:27 WIT

Seorang Mahasiswa di Merauke Nekat Memproduksi Milo Jenis Sopi

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:19 WIT

Belasan Kios di Kawasan Pelabuhan Poumako Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:53 WIT

Kapolres Mimika Resmikan Dua Pos Peka di Kelurahan Pasar Sentral

Senin, 28 Juli 2025 - 19:55 WIT

Dua Pria Yang Mendulang Dikawasan Reklamasi Freeport di Suruh Buat Surat Pernyataan

Senin, 28 Juli 2025 - 15:12 WIT

Kodim 1710/Mimika Terima Penyerahan 129 Amunisi dari Warga

Berita Terbaru

Penggerebekan Temppat Pembuatan Milo Jenis Sopi

Hukum dan Kriminal

Seorang Mahasiswa di Merauke Nekat Memproduksi Milo Jenis Sopi

Senin, 4 Agu 2025 - 10:27 WIT

Lokasi kebakaran di Poumako

Hukum dan Kriminal

Belasan Kios di Kawasan Pelabuhan Poumako Ludes Terbakar

Senin, 4 Agu 2025 - 10:19 WIT

Hukum dan Kriminal

Kapolres Mimika Resmikan Dua Pos Peka di Kelurahan Pasar Sentral

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:53 WIT

Papua

207 KK di Kampung Nawaripi Terima Bantuan Pangan

Minggu, 3 Agu 2025 - 14:36 WIT