TIMIKA | Kapolres Mimika, AKBP Billyandha H. Budim meresmikan dua Pos Peduli Keamanan (Pos Peka) yakni Pos Peka Gang Flora yang berada di RT 17 Pasar Sentral dan Pos Peka Sepakat di RT 15 Kelurahan Pasar Sentral pada Sabtu (2/8/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa Pos Peka dibentuk sebagai wadah sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pos Peka ini didirikan atas inisiatif masyarakat setempat dan didukung oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Mimika.
“Oleh karena itu keberadaan Pos Peka ini diharapkan dapat menjadi simbol gotong royong dan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolres
Dikatakan Kapolres, dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini sebanyak tujuh Pos Peka yang diresmikan. Termasuk dua Pos Peka yang baru diresmikan malam ini. Kehadiran Pos Peka ini sangat membantu pihak kepolisian dalam rangka menjaga kamtibmas.
“Adanya Pos Peka ini sangat membantu kami dari kepolisian, ini mengingat jumlah personil kami sedikit apalagi kita tahu luas wilayah Mimika ini sangat luas. Pos Peka adalah hasil gotong-royong masyarakat. Jadi saya minta agar dijaga, dirawat dan diaktifkan,” tuturnya.
Kapolres menyebutkan, Pos Peka ini juga sebagai wujud dari efek pencegahan dalam rangka menjaga kamtibmas yang kondusif menjelang hari Kemerdekaan RI.
“Dalam rangka menjelang hari kemerdekaan, kita mengoptimalkan situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Mimika tetap kondusif dengan mengaktifkan Pos Peka,” ungkapnya.
Sementara itu, Alif yang mewakili masyarakat di Pos Peka Gang Flora RT 17 Pasar Sentral mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang sudah membantu dalam pendirian Pos Peka.
“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Mimika beserta jajarannya yang sudah membantu, dan sudah hadir langsung untuk meresmikan Pos Peka kami,” pungkasnya. (Red)