Dinkes Mimika Susun Regulasi UPTD Perkuat Layanan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika  melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses konsultasi teknis dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta struktur organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.

Penyusunan regulasi UPTD juga merupakan bagian dari upaya kolektif menuju layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan kesehatan di masa kini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya telah mengusulkan pembentukan lima UPTD baru. Di antaranya adalah UPTD Rumah Sakit Tipe D Bandara, Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Instalasi Farmasi Kabupaten, Pusat Pengendalian Malaria, serta Service Center 119 sebagai layanan respon cepat medis.

Baca Juga :  Jaring Aspirasi Masyarakat, Ketua MRP Papua Tengah, Tegaskan Perhatikan Pendidikan Bagi Generasi Penerus

“Lima UPTD tersebut sangat penting untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, terutama dalam hal penanganan air bersih, keamanan pangan, kegawatdaruratan medis, hingga distribusi obat-obatan lintas wilayah,” ungkap Kadinkes Reynold Ubra disela kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Rabu (23/7/2025)

Dikatakan Reynold sesuai visi kepala daerah, pembentukan rumah sakit rujukan di wilayah pegunungan Mimika yaitu membangun dari kampung ke kota dan menjawab kebutuhan layanan rujukan di lima Distrik terpencil.

Baca Juga :  4 Mobil Pemadam Dikerahkan, Samuel Yogi : Mimika Rumah Kita Jaga dan Rawat Dengan Bersih dan Nyaman

Oleh karena itu, lanjut Reynold dengan pembentukan UPTD harus ditunjang oleh regulasi yang mengedepankan pelayanan yang bersih, berwibawa, profesional, dan inovatif.

Reynold menyebutkan pertemuan pendampingan penyusuna UPTD ini dapat membantu terbentuknya UPTD baru menjadi wadah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penerapan teknologi.

Ia menambahkan hingga saat ini Dinkes tan Mimika juga tengah menyesuaikan struktur Puskesmas agar selaras dengan integrasi layanan primer dan regulasi dari Kementerian Kesehatan, termasuk transformasi jabatan kepala Puskesmas menjadi jabatan fungsional. (Red)

 

 

Berita Terkait

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit
SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai
Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024
Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City
Brimob Batalyon B Pelopor Sambangi ke Panti Asuhan
Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro
Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup TMMD ke-126 di Jayawijaya
Disnaker Siapkan RTKD

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:19 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Terima Penghargaan Bukti UMKM Mimika Bangkit

Selasa, 11 November 2025 - 09:49 WIT

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Senin, 10 November 2025 - 23:55 WIT

Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Nomor 4 tahun 2024

Senin, 10 November 2025 - 23:37 WIT

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Minggu, 9 November 2025 - 17:13 WIT

Plt. Kadiskop dan UMKM Kunjungi Lapak UMKM Pada Festival Budaya Amungme – Kamoro

Berita Terbaru

Daerah

SAR Timika Terus Asa Skill Bagi Pegawai

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:49 WIT

Hukum dan Kriminal

FIM-WP-KPK Gelar Aksi di Kantor DPRK Mimika

Senin, 10 Nov 2025 - 23:43 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Optimis Menjadi Kota Smart City

Senin, 10 Nov 2025 - 23:37 WIT