Dinkes Mimika Susun Regulasi UPTD Perkuat Layanan Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika  melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses konsultasi teknis dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta struktur organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.

Penyusunan regulasi UPTD juga merupakan bagian dari upaya kolektif menuju layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan kesehatan di masa kini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan dalam dua tahun terakhir pihaknya telah mengusulkan pembentukan lima UPTD baru. Di antaranya adalah UPTD Rumah Sakit Tipe D Bandara, Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Instalasi Farmasi Kabupaten, Pusat Pengendalian Malaria, serta Service Center 119 sebagai layanan respon cepat medis.

Baca Juga :  Kelola Anggaran Ratusan Juta Hingga Miliaran Rupiah Para Kepala Kampung Akan di Evaluasi

“Lima UPTD tersebut sangat penting untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, terutama dalam hal penanganan air bersih, keamanan pangan, kegawatdaruratan medis, hingga distribusi obat-obatan lintas wilayah,” ungkap Kadinkes Reynold Ubra disela kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Rabu (23/7/2025)

Dikatakan Reynold sesuai visi kepala daerah, pembentukan rumah sakit rujukan di wilayah pegunungan Mimika yaitu membangun dari kampung ke kota dan menjawab kebutuhan layanan rujukan di lima Distrik terpencil.

Baca Juga :  2 Juta Obat DHP di Habiskan Dalam Setahun

Oleh karena itu, lanjut Reynold dengan pembentukan UPTD harus ditunjang oleh regulasi yang mengedepankan pelayanan yang bersih, berwibawa, profesional, dan inovatif.

Reynold menyebutkan pertemuan pendampingan penyusuna UPTD ini dapat membantu terbentuknya UPTD baru menjadi wadah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penerapan teknologi.

Ia menambahkan hingga saat ini Dinkes tan Mimika juga tengah menyesuaikan struktur Puskesmas agar selaras dengan integrasi layanan primer dan regulasi dari Kementerian Kesehatan, termasuk transformasi jabatan kepala Puskesmas menjadi jabatan fungsional. (Red)

 

 

Berita Terkait

Imigrasi Merauke Tangkap Wisatawan Yang Lecehkan Suku Asmat
Warga Keluhkan Ceceran Material Galian C di Jalanan
Perhari Sampah di Timika Capai Puluhan Ton
Kerja Dinas Tak Cukup Tanpa Kesadaran Kita : Dalam Mengatasi Persoalan Sampah
Pemkab Mimika Sosialisasi Penataan Profil Kelurahan
Ribuan Kilogram Sirip Ikan Pari di Merauke Dikirim Keluar Daerah
Program “Sa Antar Ko” Pasien Gratis Naik Maxim Usai Rawat di RSUD Mimika
Bupati Tunjuk Inosensius Jadi Plt Kadis PUPR
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:32 WIT

Imigrasi Merauke Tangkap Wisatawan Yang Lecehkan Suku Asmat

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:44 WIT

Warga Keluhkan Ceceran Material Galian C di Jalanan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:42 WIT

Perhari Sampah di Timika Capai Puluhan Ton

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:24 WIT

Kerja Dinas Tak Cukup Tanpa Kesadaran Kita : Dalam Mengatasi Persoalan Sampah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:45 WIT

Pemkab Mimika Sosialisasi Penataan Profil Kelurahan

Berita Terbaru

Dump Truck pengangkut material di jalan Cendrawasih

Daerah

Warga Keluhkan Ceceran Material Galian C di Jalanan

Jumat, 25 Jul 2025 - 19:44 WIT

Kadis DLH Mimika, Jefry Deda

Daerah

Perhari Sampah di Timika Capai Puluhan Ton

Kamis, 24 Jul 2025 - 14:42 WIT

Pembukaan Sosialisasi Penataan Profil Kelurahan

Daerah

Pemkab Mimika Sosialisasi Penataan Profil Kelurahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 19:45 WIT