Disperindag Temukan Zat Pewarna Pada Ikan Di Pasar Sentral

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ; istimewa

foto ; istimewa

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan terhadap ikan yang dijual di Pasar Ikan Sentral Timika, menyusul atas adanya temuan penggunaan bahan pewarna pada ikan.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, penemuan zat pewarna pada ikan ditemukan oleh kepala pasar bersama pihak Disperindag pada saat melakukan pemasangan papan baliho di pasar.

“Karena kepala pasar selain tugasnya mengawasi aktifitas pasar, juga punya tugas untuk melihat atau mengawasi daripada sisi keamanan dan kelayakan daripada barang dagangan yang dijual oleh para pedagang,” kata Petrus Pali Ambaa pada, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Ketum Kadin Pusat Lantik Pengurus Kadin Papua Tengah

Atas adanya temuan tersebut pihak Disperindag langsung menghubungi bagian teknis untuk dilaporkan ke Loka POM.

“Jadi kalau ada yang terkait kejadian penemuan ikan menggunakan zat pewarna itu kita langsung hubungi ke bagian teknisnya untuk dilaporkan ke Loka POM melakukan pemeriksaan,” katanya.

Kata Petrus, dari hasil pemeriksaan oleh Loka POM ditemukan zat pewarna yang digunakan merupakan zat pewarna makanan yang tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Tapi dengan alasan apapun tidak boleh digunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati John Lantik Abraharam Kateyau Jadi Pj. Sekda Mimika

Petrus meminta, agar pedagang ikan tidak melakukan praktek-praktek atau kecurangan terhadap konsumen dengan menambahkan bahan-bahan lain pada ikan.

“Jadi untuk ikannya kita tidak amankan karena masih layak konsumsi, hanya saja obat itu kita tarik,” tegasnya.

Dengan ditemukan zat pewarna pada ikan yang dijual oleh oknum di pasar, Petrus menegaskan pada pedagang tersebut untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi.

“Kalau masih dikakukan kami akan lakukan tindakan tegas dengan menarik izin untuk tidak berjualan di pasar,” terangnya. (crc)

Berita Terkait

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka
Sertijab Direktur RSUD MImika
Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026
SMK Harapan Timika Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BTC di Jakarta
Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih
DPMPTSP Cek Izin Toko Emas
Pertamina : Tidak Ada Perubahan Harga BBM

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:52 WIT

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIT

Sertijab Direktur RSUD MImika

Selasa, 7 April 2026 - 14:59 WIT

Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIT

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Jumat, 3 April 2026 - 22:12 WIT

Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:52 WIT

Daerah

Sertijab Direktur RSUD MImika

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:24 WIT

Daerah

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:53 WIT