DLH Siapkan Master Plan Tangani Sampah

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika melakukan Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan.Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber LPPM Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar yang berlangsung, pada Kamis (7/8/2025)

Plt. Asisten II Setda Mimika Frans Kambu dalam sambuatnnya mengatakan, permasalahan persampahan menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan lingkungan perkotaan di Kabupaten Mimika.

Kata Frans seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi, volume timbulan sampah meningkat secara signifikan.

Menurut Frans pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya, minimnya sistem pemilahan sampah dari sumber, kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah yang sesuai dengan standar lingkungan, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam operasional pengelolaan sampah.

Baca Juga :  200 Ekor Sapi Dari Merauke Siap Dikirim Ke Papua Tengah

Frans menyebutkan, salah satu masalah adalah pembiayaan, serta semakin sulitnya menentukan lokasi yang tepat untuk fasilitas pengolahan sampah.

“Oleh karena itu, pemanfaatan sampah secara efektif dan efisien sangat diperlukan, tidak hanya untuk mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan keuntungan ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Ketua Tim Penyusun Master Plan Pengelolaan Persampahan LPPM UKI Paulus Makassar, Firdaus menjelaskan, seminar ini merupakan pertemuan kali kedua dan seminar pendahuluan yang dilanjutkan survei dan analisis telah dilaksanakan pada April 2025.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Sebut Setiap Pagi Sampah Masih Banyak Berserakan di Pinggiran Jalan

Menurut Firdaus meski Pemkab Mimika telah memiliki Perda nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah,akan tetapi master plan sangat diperlukan agar bisa merubah pola pikir masyarakat.

“Jika selama ini yang dilakukan dalam pengelolaan sampah hanya dengan mengumpul, angkut dan buang,akan tetapi melalui master plan ini bisa melibatkan seluruh elemen dalam mengatur mulai dari mengumpul, memilah, mengolah dan memberikan distribusi ke PAD,”katanya.

“Pada prinsipnya,master plan ini sebagai salah satu arahan rekomendasi dari pengelolaan sampah. Bicara soal master plan berarti mengenai rencana pengelolaan,kelembagaan dan pembiayaan,”pungkasnya.(crc)

Berita Terkait

Pemprov Papsel Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama
Bupati John Launching Program Clean Friday Distrik Wania
Antusias Pelajar di Mimika Mengikuti Lomba Dayung
Langkah Cepat Bangkitkan UMKM Mimika
Ratusan Pelajar SMA/SMK Mengikuti Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan
Loka POM Musanahkan Ribuan Obat Tablet Ilegal
Empat OPD Terima Sertifikat ISO 27001
Wanam Dirancang Jadi Pusat Cadangan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:49 WIT

Pemprov Papsel Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:13 WIT

Bupati John Launching Program Clean Friday Distrik Wania

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Antusias Pelajar di Mimika Mengikuti Lomba Dayung

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:19 WIT

Langkah Cepat Bangkitkan UMKM Mimika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:18 WIT

Loka POM Musanahkan Ribuan Obat Tablet Ilegal

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Papsel Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:49 WIT

Daerah

Bupati John Launching Program Clean Friday Distrik Wania

Jumat, 29 Agu 2025 - 15:13 WIT

Daerah

Antusias Pelajar di Mimika Mengikuti Lomba Dayung

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:33 WIT

Doc. Dinas Koperasi dan UMKM

Daerah

Langkah Cepat Bangkitkan UMKM Mimika

Kamis, 28 Agu 2025 - 19:19 WIT