Kepala Bappeda Sebut Program Wajib Menyentuh Masyarakat : Dana Padat Karya Capai Rp 43 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling

TIMIKA | Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Mimika,Yohana Paliling menyebutkan total padat karya untuk 18 Distrik tahun anggaran 2025 mencapai Rp 43 miliar.

Kepala Beppeda Mimika, Yohana Paliling  saat ditemui di Kantor DPR Kabupaten Mimika pada Rabu Rabu (25/6/2025) menyebutkan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing distrik,dengan pembagiannya Rp 3 miliar untuk seluruh distrik di pegunungan dan pesisir,sedangkan untuk 6 distrik dalam wilayah kota mendapatkan Rp 1 miliar.

“Total padat karya tahun ini Rp 43 miliar,untuk pesisir dan pegunungan disalurkan masing tiga miliar,sedangkan yang dalam kota dapat satu miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  Samuel Yogi Ajak Masyarakat Mimika Hadiri Expo Festival UMKM

Ia menerangkan, Monitoring dan evaluasi (Monev) untuk pengelolaan dana padat karya tahun 2024 sudah dilakukan,sehingga dokumentasi dari semua distrik lengkap. Dari hasil monev, bisa dinilai bahwa dampak dana padat   karya sangat positif untuk meningkatkan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di kampung-kampung.

“Monev tahun 2024 berjalan lancar dan bisa dibilang sangat positif sekali manfaat padat karya ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Sertijab Direktur RSUD MImika

Berdasarkan juknisnya, Kata Yohana pengelolaan padat karya itu memiliki ketentuan,dengan regulasi pengadaan barang dan jasa,serta dimonitoring oleh APIP. Karena itu,jika ditemukan kesalahan teknis administrasi di lapangan,maka tetap menjadi temuan. Karena itu diharapkan, pengelolaan dana padat karya harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,sehingga tidak menjadi temuan saat audit BPK.

“Padat karya ini dianggarkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing distrik,tapi pengelolaannya harus ikuti regulasinya supaya tidak ada temuan,” Pungkasnya.(Red)

 

 

Berita Terkait

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka
Sertijab Direktur RSUD MImika
Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026
SMK Harapan Timika Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BTC di Jakarta
Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih
DPMPTSP Cek Izin Toko Emas
Pertamina : Tidak Ada Perubahan Harga BBM

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:52 WIT

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIT

Sertijab Direktur RSUD MImika

Selasa, 7 April 2026 - 14:59 WIT

Front Rakyat Papua Gelar Aksi di DPRK Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIT

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Jumat, 3 April 2026 - 22:12 WIT

Ribuan Umat Katolik Timika Padati Katedral Tiga Raja Pada Misa Kamis Putih

Berita Terbaru

Daerah

Masyarakat Di Wilayah Pesisir Mulai Tiba Di Atuka

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:52 WIT

Daerah

Sertijab Direktur RSUD MImika

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:24 WIT

Daerah

Masyarakat Mimika Antusias Mengikuti Parade Paskah 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:53 WIT