Kepala Bappeda Sebut Program Wajib Menyentuh Masyarakat : Dana Padat Karya Capai Rp 43 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling

TIMIKA | Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Mimika,Yohana Paliling menyebutkan total padat karya untuk 18 Distrik tahun anggaran 2025 mencapai Rp 43 miliar.

Kepala Beppeda Mimika, Yohana Paliling  saat ditemui di Kantor DPR Kabupaten Mimika pada Rabu Rabu (25/6/2025) menyebutkan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing distrik,dengan pembagiannya Rp 3 miliar untuk seluruh distrik di pegunungan dan pesisir,sedangkan untuk 6 distrik dalam wilayah kota mendapatkan Rp 1 miliar.

“Total padat karya tahun ini Rp 43 miliar,untuk pesisir dan pegunungan disalurkan masing tiga miliar,sedangkan yang dalam kota dapat satu miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Mimika

Ia menerangkan, Monitoring dan evaluasi (Monev) untuk pengelolaan dana padat karya tahun 2024 sudah dilakukan,sehingga dokumentasi dari semua distrik lengkap. Dari hasil monev, bisa dinilai bahwa dampak dana padat   karya sangat positif untuk meningkatkan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di kampung-kampung.

“Monev tahun 2024 berjalan lancar dan bisa dibilang sangat positif sekali manfaat padat karya ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Disparbudpora Gelar Lomba Mengukir Diikuti 27 Sanggar

Berdasarkan juknisnya, Kata Yohana pengelolaan padat karya itu memiliki ketentuan,dengan regulasi pengadaan barang dan jasa,serta dimonitoring oleh APIP. Karena itu,jika ditemukan kesalahan teknis administrasi di lapangan,maka tetap menjadi temuan. Karena itu diharapkan, pengelolaan dana padat karya harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,sehingga tidak menjadi temuan saat audit BPK.

“Padat karya ini dianggarkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing distrik,tapi pengelolaannya harus ikuti regulasinya supaya tidak ada temuan,” Pungkasnya.(Red)

 

 

Berita Terkait

Mengenal Sosok Michael Gomar Dari Kepala Distrik, Pj. Bupati Hingga Lolos 3 Besar Calon Sekda PPS
Disdukcapil Gelar Sosialisasi Wujudkan Keluarga Sakinah
Mimika Resmi Miliki MPP, Pertama di Papua Tengah
Kreativitas Generasi Papua
Pangdam XVII/Cenderawasih Sambut Kunker Wakasad di Jayapura
Gelar Aksi di YPMAK Masyarakat Adat Tuntut PT Freeport
Mimika Bakal Punya MPP di Pusat Kota
Siapkan SDM Unggul Pemkam Nawaripi Kirim Generasi Kamoro Sekolah di Luar Daerah Sejak Usia Dini
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:25 WIT

Mengenal Sosok Michael Gomar Dari Kepala Distrik, Pj. Bupati Hingga Lolos 3 Besar Calon Sekda PPS

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:11 WIT

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Wujudkan Keluarga Sakinah

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:00 WIT

Kepala Bappeda Sebut Program Wajib Menyentuh Masyarakat : Dana Padat Karya Capai Rp 43 Miliar

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:44 WIT

Mimika Resmi Miliki MPP, Pertama di Papua Tengah

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:43 WIT

Kreativitas Generasi Papua

Berita Terbaru

Antusias warga belanja saat GPM

Ekonomi

GPM di SP4 Diserbu Warga

Kamis, 26 Jun 2025 - 14:35 WIT

foto : ilustrasi

Daerah

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Wujudkan Keluarga Sakinah

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:11 WIT