TIMIKA | Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika melaunching program “Sa Antar Ko”.
Program ini merupakan sebuah inovasi layanan antar pulang pasca pasien Orang Asli Papua (OAP) menjalani rawat inap di RSUD Mimika. Implementasi program ini dimana pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak ketiga yakni transportasi online Maxim.
Program tersebut secara resmi dilaunching oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong di lobi RSUD Mimika pada Kamis (17/7) 2025).
Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Mimika berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Kita terus memikirkan bagaimana birokrasi ini bisa berubah, bagaimana sistem pelayanan pemerintah lebih efisien, cepat, dan murah. Intinya, pemerintah harus benar-benar hadir untuk rakyat,” ucapnya.
Salah satu program yang rencananya akan dilaksanakan adalah program “Puskesmas Jalan Kaki” yang menjangkau masyarakat Papua di pedalaman. Petugas kesehatan mendatangi rumah warga satu per satu, memberikan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan secara gratis.
Tidak hanya itu, Pemkab Mimika juga menggagas program lanjutan untuk membantu pasien OAP yang telah selesai menjalani perawatan di RSUD Mimika. Selama ini, banyak pasien kesulitan pulang karena tidak memiliki biaya transportasi sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Sudah dirawat gratis, dijemput dengan ambulans pun bisa. Tapi begitu sembuh dan mau pulang, mereka tidak punya ongkos taksi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Bupati Johannes kemudian berdiskusi dengan Direktur RSUD Mimika, dr. Anton Pasulu, untuk mencari solusi. Hasilnya, akan disiapkan program antar jemput pasien secara gratis, didukung oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mimika. Pemerintah juga sedang menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini penyedia transportasi online untuk mendukung pelaksanaannya.
“Intinya, semua pelayanan pemerintah harus menjangkau masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan murah. Itulah esensi kehadiran negara di tengah rakyatnya,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Direktur RSUD Mimika, Anton Pasulu menuturkan bahwa, program ini lahir dari kepedulian terhadap kendala yang sering dihadapi masyarakat OAP, terutama mereka yang kurang mampu, dalam hal akses transportasi usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah.
“Kami menyadari bahwa sebagian masyarakat, khususnya orang asli Papua, kesulitan untuk kembali ke rumah setelah sembuh. Karena itu, atas motivasi dari Bupati Mimika, kami menggagas program antar pulang gratis bagi pasien OAP tidak mampu yang dirawat di RSUD,” katanya.
Ia menuturkan, program ini digagas berdasarkan sejumlah regulasi, yaitu UU Otonomi Khusus Papua, Permendagri tentang BLUD, hingga Keputusan Bupati Mimika tentang penetapan RSUD sebagai BLUD, dan dituangkan secara resmi dalam perjanjian kerjasama antara RSUD Mimika dengan PT Maxim Indonesia sebagai mitra transportasi.
dr.Anton menjelaskan, program “Sa Antar Ko” memiliki empat tujuan utama:
- Memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi pasien OAP pasca rawat inap.
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan berkelanjutan.
- Meringankan beban ekonomi pasien dan keluarga.
- Menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap masyarakat asli Papua.
Pembiayaan program ini sepenuhnya ditanggung oleh RSUD Mimika melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tanpa membebani pasien dan keluarga sedikit pun.
“Kami berharap ‘Sa Antar Ko’ menjadi langkah awal menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya orang asli Papua,” tandasnya.(crc)