Polisi Bekuk Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ; Humas Polres Mimika

foto ; Humas Polres Mimika

TIMIKA | Kepolisian Polres Mimika berhasil membekuk tiga dari enam pelaku begal yang terjadi di Jalan Ahmad Yani beberapa hari lalu. Ketiga pelaku begal berinisial LA, KN dan BK diamankan di berbagai lokasi. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Mimika melalui Kasat Reskrim, AKP Rian Oktaria pada, Kamis (14/8/2025) mengatakan, ketiga pelaku dibekuk Tim Buser Reskrim Polres Mimika pada Kamis (14/08/2025) dini hari.

“Pelaku LA diamankan di rumah keluarganya di Jalan Yos Sudarso, BK dikediamannya Jalan Nawaripi dan KN ini ditangkap di lorong Singaraja. Ketiganya juga berperan berbeda-beda yaitu LA perannya adalah menebas korban dengan parang, sedangkan BK dan KN berperan untuk pukul korban,” tutur Kasat Reskrim

Baca Juga :  Polisi Aman Pelaku Pembakaran Asrama Sentra Pendidikan

Kata kasa Reskrim, para pelaku saat beraksi mereka dalam keadaan dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

Ia menuturkan, dari keterangan para pelaku berawal dari mereka meminta rokok kepada korban namun tidak diberikan oleh korban. Saat itu juga pelaku berusaha merebut HP korban akan tetapi korban melarikan diri sehingga terjadilah kejar-kejaran yang membuat korban terjatuh.

“Jadi waktu kejadian ada dua korban, tapi yang satunya lolos. Saat korban terjatuh para pelaku langsung menganiaya korban sedangkan motor yang dikendarai korban dibawah kabur oleh pelaku lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pria 60 Tahun di Boven Digoel Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

Dari pelaku polisis berhasiol mengamankan barang bukti yaitu sajam dan motor milik korban.

“Ketiga pelaku yang ditangkap ini memang dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Meskipun demikian kita tetap proses secara hukum, tetapi kita kedepankan unit PPA,” kata Kasat Reskrim.

Ia menyebutkan para pelaku ini merupakan kelompok geng yang suka terlibat tawuran di Jalan Ahmad Yani.

“Jadi mereka ini bukan sindikat, melainkan perkumpulan geng yang juga terlibat tawuran antar kelompok di Jalan Ahmad Yani,” tandasnya.

Awal kejadian ini seperti yang telah diberitakan Papuasky.com pada edisi, Senin (11/8/2025) (Red)

 

Berita Terkait

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat
MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan
Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemilik Tembakau Sintesis
Polisi Selidiki Kronologis Penembakan Di Tembagapura
Lakalantas Di Jalan Poros Mapurujaya Korban MD
Barisan Merah Putih Papua Gelar Aksi Damai 1 Mei
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenas Di KM 9

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:57 WIT

MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:55 WIT

Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:06 WIT

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemilik Tembakau Sintesis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:04 WIT

Polisi Selidiki Kronologis Penembakan Di Tembagapura

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT