Polisi Bekuk Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ; Humas Polres Mimika

foto ; Humas Polres Mimika

TIMIKA | Kepolisian Polres Mimika berhasil membekuk tiga dari enam pelaku begal yang terjadi di Jalan Ahmad Yani beberapa hari lalu. Ketiga pelaku begal berinisial LA, KN dan BK diamankan di berbagai lokasi. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Mimika melalui Kasat Reskrim, AKP Rian Oktaria pada, Kamis (14/8/2025) mengatakan, ketiga pelaku dibekuk Tim Buser Reskrim Polres Mimika pada Kamis (14/08/2025) dini hari.

“Pelaku LA diamankan di rumah keluarganya di Jalan Yos Sudarso, BK dikediamannya Jalan Nawaripi dan KN ini ditangkap di lorong Singaraja. Ketiganya juga berperan berbeda-beda yaitu LA perannya adalah menebas korban dengan parang, sedangkan BK dan KN berperan untuk pukul korban,” tutur Kasat Reskrim

Baca Juga :  Polisi Tangkap Residivis Curanmor

Kata kasa Reskrim, para pelaku saat beraksi mereka dalam keadaan dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

Ia menuturkan, dari keterangan para pelaku berawal dari mereka meminta rokok kepada korban namun tidak diberikan oleh korban. Saat itu juga pelaku berusaha merebut HP korban akan tetapi korban melarikan diri sehingga terjadilah kejar-kejaran yang membuat korban terjatuh.

“Jadi waktu kejadian ada dua korban, tapi yang satunya lolos. Saat korban terjatuh para pelaku langsung menganiaya korban sedangkan motor yang dikendarai korban dibawah kabur oleh pelaku lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Seorang Pria Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

Dari pelaku polisis berhasiol mengamankan barang bukti yaitu sajam dan motor milik korban.

“Ketiga pelaku yang ditangkap ini memang dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Meskipun demikian kita tetap proses secara hukum, tetapi kita kedepankan unit PPA,” kata Kasat Reskrim.

Ia menyebutkan para pelaku ini merupakan kelompok geng yang suka terlibat tawuran di Jalan Ahmad Yani.

“Jadi mereka ini bukan sindikat, melainkan perkumpulan geng yang juga terlibat tawuran antar kelompok di Jalan Ahmad Yani,” tandasnya.

Awal kejadian ini seperti yang telah diberitakan Papuasky.com pada edisi, Senin (11/8/2025) (Red)

 

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Loker
Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama
Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras
Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam
Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada
Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat
MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan
Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:21 WIT

Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIT

Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:45 WIT

Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51 WIT

Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Berita Terbaru

Daerah

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Jun 2026 - 21:54 WIT