Narapidana Lapas Merauke Yang Sempat Kabur Tertangkap Kembali

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERAUKE – Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke yang diketahui bernama Edwardus akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelarian pria bernama Edwardus Supusepa itu berakhir pada Senin (20/10/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIT, setelah tim opsnal Satreskrim Polres Merauke membekuknya di Kampung Wasur, Kabupaten Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Anugrah S. Dharmawan mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang melihat keberadaan Edwardus di sekitar kawasan Wasur.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Tujuh Bulan SAR Timika Selamatkan Puluhan Orang Akibat Kecelakaan Laut

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Edwardus melarikan diri sejak 23 September 2025. Ia sebelumnya meminta izin keluar lapas dengan membayar Rp500 ribu kepada salah satu petugas, namun setelah keluar, ia tak pernah kembali.

Kepada penyidik, Edwardus mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang dianggap tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur dari penjara.

“Motif pelarian karena yang bersangkutan merasa masa tahanannya tidak dihitung dengan benar,” kata Anugrah.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Perempuan di Rumah Kos

Polres Merauke kini telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIB Merauke untuk proses selanjutnya. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres, Edwardus akan diserahkan kembali ke lapas guna menjalani sisa masa hukumannya.

Pihak kepolisian juga memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas yang menerima uang dari narapidana tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menelusuri lebih jauh terkait dugaan kelalaian maupun pelanggaran prosedur yang terjadi,” tegas Anugrah.(Udn)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Loker
Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama
Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras
Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam
Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada
Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat
MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan
Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:45 WIT

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Loker

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:21 WIT

Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIT

Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:45 WIT

Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51 WIT

Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Loker

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:45 WIT

Daerah

Pemkab Mimika Damaikan Dua Kelompok Warga Yang Bertikai

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:35 WIT

Sport

Timnas Portugal Pesta Gol Saat Melawan Uzbekistan

Rabu, 24 Jun 2026 - 03:01 WIT