DPRK Soroti Rangkab Jabatan Dan Pelantikan Plt Sekwan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Wakil Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Anton Alom mempertanyakan terkait satu pejabat yang mendapatkan dua jabatan dalam pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten di Gedung Eme Neme Yauware pada Rabu lalu.

Anton menilai bahwa pelantikan ratusan pejabat tersebut tidak berpihak pada Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan implementasi lahirnya Undang- Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi orang asli papua.

“Saya keberatan dengan rolling kemarin. Yang mana satu orang dapat dua jabatan. Orang lain yang berpotensi justru tidak dapat. Terlebih khusus di Sekwan. Sekwannya keluar, kenapa Plt masuk? Sekelas DPR, tidak boleh dipimpin seorang Plt,” kata Anton Alom pada Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Kadiskop dan UMKM Buka Kegiatan Pelantikan Dan Rapat Kerja Alisa Khadijah ICMI Kabupaten Mimika

Anton meminta agar Jabatan Sekretaris Dewan (Setwan) di DPRK semestinya tidak boleh dipimpin oleh Plt, harusnya itu pejabat definitif.

“Tolong pak Bupati tunjuk Sekwan definitif, termasuk Kabag Keuangan. Apa salahnya dia Dia orang Papua yang punya golongan 4A,” katanya.

Anton meminta apabila Sekwan diganti maka seharusnya langsung dijabat oleh pejabat Definitif bukan lagi Pelaksana Tugas.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Laksanakan Kegiatan Sosialisasi BULD

“Identitas saya ada di dewan ini. Kalau Sekwan suku apapun boleh, tapi harus definitif. Tidak ada namanya Plt-Plt. Lembaga besar DPR ini namanya penghinaan. Dua-dua jabatan lagi kembalikan Sekwan definitif, bukan Plt,” tuturnya.

Sebagai anak negeri Anton mengaku kecewa dengan Rolling yang dilakukan oleh Bupati Mimika.

“Saya sebagai anak negeri sangat kecewa dengan rolling ini,saya kecewa,” pungkasnya(Red)

Berita Terkait

PUPR Alokasikan Anggaran 5 Milliar Perbaiki Ruas Jalan Hasanudin
Dinsos Koordinasi Lintas Sektor Bahas Penanangan Anak Terlantar
Dinas Perijinan Perketat Penerbitan Izin Usaha
Tepati Janji, Kapolda Papteng Resmikan MCK Sekolah Di Palau Karaka
Kesbangpol Gelar Bimtek Pengurus Parpol Di Mimika
DPRK Soroti Skema Anggaran Haji Pemkab Mimika
Harga Pertamax Series Naik
Lemasa : Pengelolaan Besi Bekas Freeport Kewenangan Lembaga Adat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:53 WIT

PUPR Alokasikan Anggaran 5 Milliar Perbaiki Ruas Jalan Hasanudin

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28 WIT

Dinsos Koordinasi Lintas Sektor Bahas Penanangan Anak Terlantar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:24 WIT

Dinas Perijinan Perketat Penerbitan Izin Usaha

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIT

Kesbangpol Gelar Bimtek Pengurus Parpol Di Mimika

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05 WIT

DPRK Soroti Skema Anggaran Haji Pemkab Mimika

Berita Terbaru

Sport

Timnas Portugal Pesta Gol Saat Melawan Uzbekistan

Rabu, 24 Jun 2026 - 03:01 WIT

Daerah

Dinas Perijinan Perketat Penerbitan Izin Usaha

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:24 WIT

Hukum dan Kriminal

Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:21 WIT