Lapas usulkan 104 warga binaan dapat remisi

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, mengusulkan 104 warga binaan agar mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri 2026.

Kepala Lapas Kelas II B Timika Hernowo di Timika, Sabtu (14/3/2026) mengatakan jumlah tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan perilaku selama menjalani masa pidana.

“Berkas pesyaratannya sudah lengkap semua dan sudah di kirim Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk diproses,” ungkapnya.

Iamenyebutkan, jumlah remisi yang diberikan ke masing-masing tahanan berbeda-beda. Dari jumlah yang diusulkan 14 orang mendapatkan remisi 15 hari, 67 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 16 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, empat orang mendapatkan remisi 2 bulan dan tiga orang mendapatkan remisi susulan.

Baca Juga :  Sembilan Anggota Paskibra Asal Mimika Dapat Hadiah Laptop Dari Gubernur Meki Nawipa

Ia menuturkan, bahwa jumlah keseluruhah warga binaan di Lapas Kelas II B Timika sebanyak 367 orang terdiri dari nara pidana sebanyak 251 orang dan tahanan 116 orang.

“Ruang tahanan kita ini sudah tidak cukup menampung tahanan. Kapasitas Lapas kita itu 266 orang sekarang jumlah tanahan kita 367,” ujarnya.

Untuk mengurangi kelebihan tahanan Lapas Mimika mendorong pelaksanaan program integrasi bebas bersyarat guna mengurangi kelebihan kapasitas tahanan di dalam ruang tahanan.

“Syarat nara pidana sudah menjalani masa tahanan setengah mau ke dua pertiga, bisa diusulkan untuk pembebasan bersyarat”, ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Gandeng TP-PKK Bergerak Bersama Peduli Kesehatan Anak

Bukan hanya itu beberapa syarat lain yang juga haru dipenuhi seperti nara pidana tersebut berkelakuan baik selama dalam tahanab serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama di dalam Lapas.

Ia menambahkan selama dalam tahan para nara pidana juga diberikan pembinaan, jasmani,rohani dan pemebinaan keterampilan salah satunya ada pembinaan di bidang pertaniaan yang saat ini sedang dijalankan di Lapas Kelas II B Timika.

“Kami mempunyai program ketahanan pangan, warga binaan dilatih untuk bertani seperti menanam sayur-sayuran.Hasilnya juga untuk warga binaan sendiri,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo
Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional
Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang
Sulitnya Masuk Kerja Di PTFI Apelcami Timika Gelar Aksi Bisu Selama Dua Hari
Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika
Kadistrik Kwamki Narama Sering Berkantor Hingga Larut Malam
Tripidis Kwamki Narama Gencar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Kambtimas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:54 WIT

Kadiskop Dan UMKM Mimika Hadiri Secara Daring Launching 1.061 Titik KDKMP Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIT

Samuel Yogi Ajak Pelaku UMKM Menjadi Contoh Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIT

Manfaatkan Produk Lokal, Samuel Yogi : Ajak Masyarakat Ikuti SE Bupati Mimika

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Daerah

UMKM Mimika Sasar Pasar Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIT

Daerah

Masa Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:12 WIT