Masyarakat OAP Tuntut Pengelolahan Besi Tua PTFI

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA | Puluhan masa melakukan aksi blokade pintu masuk kawasan Perusahan PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Cek Poin 430 Kuala Kencana Distrik Kuala pada Kamis (4/6/2026) pagi.

 

Aksi blokade ini dilakukan oleh Yayasan Tuarek Natkime dengan membawa spanduk bertuliskan:

Berdasarkan seluruh Bukti Dokumen, Surat Keputusan resmi dari James R. Moffet serta kronologis perjalanan hukum yang sah dan mengikat, kami dengan ini kami keluarga besar Natkime melalui Yayasan Tuarek Natkime yang didampingi oleh Lembaga Adat Tanah Papua.

 

Dalam aksi tersebut mereka secara tegas menyampaikan Pernyataan Sikap dan teguran tertulis sebagai berikut :

• Tuntutan Pengembalian Hak yang Diabaikan:

Kami menuntut agar bapak selaku pimpinan yang berwenang segera mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk mengembalikan penuh hak kami dalam pengelolaan bisnis besi tua (Scrap Metal) yang telah di abaikan, tidak dikoordinasikan dan dilanggar selama lebih dari 13 Tahun, hal ini bertentangan dengan surat keputusan tertinggi perusahaan tertanggal 15 Juli 2004.

Baca Juga :  Ibadah Malam Kudus GKI Ora Et Labora: 117 Jemaat Dikuatkan dalam Kasih Allah yang Menyelamatkan

• Penghentian Total Pihak Ketiga:

Kami memerintahkan dan menuntut agar Segera Menghentikan segala bentuk kegiatan, pengangkutan dan pengelolaan besi tua Scrap yang dilakukan oleh pihak lain, khususnya PT. Elhama Family yang tidak memiliki dasar hukum yang sah dan melanggar kesepakatan awal.

 

Selain itu, pesert aksi meminta agar PTFI dan divisi CSR segera memberikan seluruh pengolahan besi tua kepada Yayasan Taurek Natkime sebagai hak ulayat area konsesi PTFI. Kalau tidak lakukan, maka akan dilakukan lewat jalur hukum dan PTFI sementara stop operasi tambang.

Baca Juga :  Tentang Jabatan dan Kesederhanaan Oleh Bupati Paniai Diatas Panggung Expo Festival UMKM

 

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario mengatakan, masyarakat yang melakukan aksi pemalangan ini menuntut pengelolaan besi tua.

 

“Jadi ini terkait dengan besi tua, mereka tuntut pengelolaannya,” ucapnya.

 

Kapolres menerangkan, bahwa masyarakat yang melakukan aksi ini menuntut pengembalian hak pengelolaan besi tua yang selama ini diabaikan oleh perusahaan. Mereka juga meminta penghentian total kegiatan pihak ketiga yang saat ini mengelola besi tua tersebut.

“ Maksud aksi ini yaitu  tuntutan pengembalian hak yang selama ini diabaikan, serta penghentian total seluruh kegiatan pihak ketiga tersebut,” ungkapnya. (Red)

 

Berita Terkait

Angel Awom, Putri Muda Papua Tengah yang Siap Berlaga di Miss Bintang Indonesia Nasional
DEKOPIN Pusat Apresiasi Keseriusan Samuel Yogi Memajukan Koperasi
DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa
Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional
Tiba Di Deli Serdang, Melisa Howay Masuk Grand Final Putri Otonomi Indonesia
Pemkab Mimika Damaikan Dua Kelompok Warga Yang Bertikai
PUPR Alokasikan Anggaran 5 Milliar Perbaiki Ruas Jalan Hasanudin
Dinsos Koordinasi Lintas Sektor Bahas Penanangan Anak Terlantar

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIT

Angel Awom, Putri Muda Papua Tengah yang Siap Berlaga di Miss Bintang Indonesia Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIT

DEKOPIN Pusat Apresiasi Keseriusan Samuel Yogi Memajukan Koperasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIT

DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa

Senin, 29 Juni 2026 - 21:54 WIT

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 10:11 WIT

Tiba Di Deli Serdang, Melisa Howay Masuk Grand Final Putri Otonomi Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Jun 2026 - 21:54 WIT