Polisi Tangkap Residivis Kasus Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : istimewa

foto : istimewa

TIMIKA | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap residivis kasus Narkoba kepemilikan berinisial DR (30) pada Rabu (11/6/2025).

DR dibekuk sekitar pukul 19.30 WIT di kosnya di Jalan Pattimura Gang Makmur kota Timika.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan polisi LP /A / 07 / VI / 2025 /SPKT. SatResnarkoba / Polres Mimika / Polda.

“Jadi ada laporan masyarakat yang menyebutkan, adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Kendaraan Diamankan Selama Operasi Patuh Noken 2025

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Kapolres, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan.

“Dari hasil pantauan, tim mencurigai seorang pria yang diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika, dan tinggal di sekitar lokasi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, kata Kapolres sekitar pukul 19.30 WIT, tim berhasil mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu dan satu unit handphone warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kronologis Penembakan Di Tembagapura

“Untuk barang bukti masih dalam proses penimbangan untuk memastikan berat bersih narkotika yang disita,”ucapnya.

Akibat perbuatan tersebut DR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres mengapresiasi, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan terus mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Mimika yang aman dan bersih dari narkoba. (Redaksi)

 

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Loker
Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama
Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras
Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam
Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada
Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat
MA Ditemukan Meninggal Dibawah Kolong Kendaraan
Kapolda Kunjungi Warga Korban Penembakan Yang Sedang Dirawat Di RSMM

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:21 WIT

Personil Gabungan Gelar Patroli Dialogis di Kwamki Narama

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIT

Kapolda Papteng Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:45 WIT

Seorang Dianiaya Menggunakan Sajam

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51 WIT

Kasus Curanmor Meningkat Polisi Minta Masyarakat Waspada

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:42 WIT

Usai Mengikuti Sidang Kode Etik 4 Anggota Polda Papua Tengah Di Pecat

Berita Terbaru

Daerah

Diskop Mimika Berkomitmen Terus Dukung Program Nasional

Senin, 29 Jun 2026 - 21:54 WIT