TIMIKA | Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Busiri Ujung Kota Timika, pada Selasa (8/7/2025) dini hari..
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, kasus penikaman tersebut terjadi di Jalan Busiri Ujung pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 03.30 Wit.
Adapun kronologis kejadian, berawal dari korban berinisial MK keluar hendak membeli minuman keras (Miras). Namun dirinya melihat sekelompok anak mudah, kurang lebih berjumlah lima orang sedang duduk sambil mengkonsumsi minuman keras di dalam rumah pelaku.
Melihat hal itu, korban pun tidak jadi membeli minum keras dan langsung melewati TKP sebanyak dua kali.Pada saat itu juga, korban hendak berhenti di bahu jalan sambil melihat – melihat ke sekitar. Namun kemudian datang tiga orang pelaku menggunakan dua unit sepeda motor dan langsung melakukan pengeroyokan.
Tak hanya itu pelaku juga menikam korban menggunakan senjata tajam, akibat insiden tersebut korban mengalami luka di bagian rusuk belakang sebelah kanan serta luka di bagian kepala balakang.
Usai melakukan aksinya para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama Ketika dikonfirmasi memebarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di sekitar TKP dan perkara tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Mimika,” ucapnya. (Red)